Jeep Tour Parangtritis masuk jurang di Gunungkidul, 4 korban tidak dijamin asuransi - WisataHits
Yogyakarta

Jeep Tour Parangtritis masuk jurang di Gunungkidul, 4 korban tidak dijamin asuransi

Laporan jurnalis Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNNEWS.COM, BANTUL – Jip wisata Parangtritis yang ditumpangi 4 orang mengalami kecelakaan di kawasan Kapanewon Purwosari, Gunungkidul, pada Sabtu (12/3/2022), mengakibatkan seorang penumpang berinisial NA (21) warga Brebes meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pengemudi dan tiga penumpang lainnya terluka dan membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Siti Rahayuningsih, Kepala Bagian Hukum Bidang Pemasaran dan Kemitraan Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul, mengatakan rombongannya menerima seorang pasien yang menjadi korban kecelakaan jeep wisata Sabtu lalu.

“Satu orang meninggal dunia dan empat orang masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini,” katanya, Selasa (12/6/2022).

Di sisi lain, belum ada kepastian apakah korban akan diasuransikan jika terjadi kecelakaan.

Baca juga: Update Kecelakaan Bus Masuk Ngarai Magetan: Jenazah Korban Dipulangkan, Ini Kronologisnya

Markus Purnomo Adi, Kepala Bidang Promosi dan Penerangan Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, mengatakan, meski keempat korban jeep pantai Parangtritis membayar tiket masuk ke tempat wisata, peluang mendapatkan santunan asuransi sangat kecil.

“Jika melihat lokasi kecelakaan yang berada di kawasan Gunungkidul, bukan lagi di kawasan Pantai Parangtritis. Sangat sedikit klaim asuransi yang bisa dicairkan,” ujarnya.

Pihak asuransi bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Bantul akan melakukan pengecekan tempat atau lokasi kecelakaan untuk proses klaim asuransi.

Mengingat lokasi kejadian, pengajuan klaim asuransi tidak harus mendapat persetujuan dari perusahaan asuransi.

Asuransi kecelakaan Jasa Raharja tentu juga tidak mudah, karena kendaraan yang digunakan bukan untuk angkutan umum.

Lebih sulit lagi ketika jip turis yang kecelakaan di Pantai Parangtritis itu belum masuk kawasan wisata Watu Gupit dan membayar tol di sana.

Pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata Gunungkidul dan mengatakan, lokasi kecelakaan tidak berada di kawasan wisata Paralayang Watu Gupit.

“Mereka sedang dalam perjalanan, tapi sebelum sampai di TPR Watu Gupit, terjadi kecelakaan.

Lain ceritanya, ketika jip wisata masuk ke objek wisata Watu Gupit dan membayar tiket tol, maka akan dilindungi asuransi,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Korban Kecelakaan Jeep Wisata Parangtritis Terancam Dapat Santunan Asuransi, Ini Alasannya

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button