Istilah hukum dan artinya yang harus Anda ketahui - WisataHits
Jawa Barat

Istilah hukum dan artinya yang harus Anda ketahui

Istilah hukum dan artinya yang harus Anda ketahui

ekspresi

arti


Pengarahan diri/waspada

Perbuatan menjalankan hak atas kemauan sendiri tidak lain adalah perbuatan menjalankan hak atas kemauan sendiri, yang bersifat sewenang-wenang, tanpa persetujuan pihak lain yang berkepentingan, hal ini merupakan pelaksanaan sanksi oleh perorangan.


penyelidikan

Peninjauan kembali atau peninjauan kembali terhadap putusan/hakim pengadilan


Pengawasan publik terhadap keputusan pengadilan

Evaluasi masyarakat atau pemeriksaan keputusan hukum yang merupakan bagian dari publik atau menjadi milik publik


eksekusi

Pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap


pengecualian

Surat tanggapan yang menentukan tanggapan di luar topik


pengecualian materi

Sanggahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang substantif


menangani pengecualian

Upaya yang mengakibatkan gugatan tidak diterima


Acara dari klausa default/default/default/pemicu opeisbaar klausa

Bank dapat mengakhiri perjanjian pinjaman sewaktu-waktu dan akan segera menagih semua klaim beserta bunga dan biaya lainnya yang timbul


Fakta Hukum

Uraian tentang hal-hal yang menimbulkan sengketa


forum rei sitae

Pengadilan tempat benda tetap itu berada (Pasal 118(3) hir)


kompensasi

hak seseorang untuk dipenuhi tuntutannya dalam bentuk ganti rugi uang untuk penangkapan, penahanan, penuntutan atau pengadilan tanpa sebab berdasarkan undang-undang atau karena kesalahan yang berkaitan dengan orang tersebut atau hukum yang berlaku dengan cara yang diatur oleh hukum ini


Ganti rugi aktual / aktual kerusakan

Kerugian yang sebenarnya diderita dan dengan mudah dihitung sampai dengan nilai Rupiah


Kompensasi untuk tindakan yang melanggar hukum

Suatu bentuk ganti rugi yang dibebankan kepada orang yang telah menimbulkan kesalahan kepada pihak yang dirugikan


Kompensasi untuk Keterlambatan

Suatu bentuk ganti rugi yang dibebankan kepada debitur yang tidak memenuhi syarat-syarat perjanjian yang dibuat antara kreditur dan debitur


Kompensasi Nominal

Ganti rugi berupa sejumlah uang, sekalipun kerugian yang sebenarnya tidak dapat dihitung dengan uang, bahkan mungkin tidak ada kerugian materi sama sekali.


ganti rugi

Ganti rugi dalam jumlah besar yang melebihi jumlah kerusakan yang sebenarnya, ganti rugi tersebut dimaksudkan sebagai hukuman bagi si pelanggar


kelonggaran

Pengampunan berupa perubahan, pengurangan, pengurangan atau penghapusan delik oleh Presiden


kepuasan

Pemberian dalam arti luas meliputi pemberian uang, barang, rabat (rebate), komisi, pinjaman, bebas bunga, tiket perjalanan, penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lain yang diberikan kepada pejabat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. disediakan dan dilakukan dengan atau tanpa sarana elektronik


Agen/Gerakan Kelas

Gugatan berupa hak sekelompok kecil orang untuk bertindak atas nama sejumlah besar orang untuk mengajukan gugatan berdasarkan masalah bersama, fakta hukum, dan tuntutan ganti rugi.


Keluhan perwakilan kelompok

Gugatan di mana satu atau lebih orang yang mewakili suatu kelompok menuntut dirinya sendiri sementara mewakili sekelompok besar orang merupakan persamaan fakta atas dasar hukum antara perwakilan kelompok dan anggota kelompok yang diadakan.


Gugatan Awal

Gugatan untuk mendapatkan tindakan penahanan sementara kasusnya tertunda


Hakim

Seseorang yang bertugas menyelidiki dan memutuskan (mengadili) suatu kasus.


hakim ad hoc

Hakim yang diangkat dari luar yang memenuhi syarat profesi, berkomitmen dan berintegritas, menghayati cita-cita negara hukum dan sosial, berintikan keadilan, memahami dan menghormati hak asasi manusia dan kewajiban asasi manusia.


Hakim menunggu/judex ne procedat ex officio

Inisiatif untuk mengajukan tuntutan hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berkepentingan / hakim menunggu pengajuan tuntutan hukum dengannya


harta pailit

Harta kekayaan debitur yang dinyatakan pailit berdasarkan penetapan pengadilan


yurisprudensi

Hukum dibentuk atas dasar keputusan hakim


Penebangan liar)

Kegiatan di bidang kehutanan atau yang merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi penebangan, pengangkutan, pengolahan sampai dengan jual beli (ekspor-impor) kayu yang melawan hukum atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, atau perbuatan yang dapat menimbulkan kerusakan hutan.


Dalam hal

Dalam hal ini, dalam hal ini


jaksa

Pejabat yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak selaku penuntut dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan wewenang lain yang ditetapkan dengan undang-undang.


batas waktu

Ketentuan hukum dalam jangka waktu di mana debitur berkewajiban untuk melakukan perintah


Judex

Hakim


Judex facti (dalam hukum perdata)

Hakim berwenang memeriksa fakta dan barang bukti, dalam hal ini hakim pada pengadilan negeri dan pengadilan daerah yang lebih tinggi


pengadilan

keputusan


persimpangan jalan

Yang “Terkait/Terkait” dapat berupa anggaran dasar, pasal, peraturan yang satu dengan undang-undang, pasal, peraturan lain dan biasa disingkat “jo”. misalnya: UU No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta diubah dengan UU No. 7 Tahun 1987 tentang Perubahan atas UU No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta diubah dengan UU No. 12 Tahun 1997 tentang Perubahan atas UU No. 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta, dalam hal ini dapat disingkat menjadi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1982 juncto Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1987 juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997.


Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button