Indonesia dan Australia perkuat kerja sama tata kelola ekonomi hingga 2026
Perbesar
Turis berjalan-jalan di sepanjang Pantai Kuta di pulau wisata Indonesia Bali (4/1). Pantai ini dilengkapi dengan tempat parkir di sepanjang pantai, toilet umum, payung, kios makanan dan minuman serta tempat persewaan papan selancar. (Foto AFP/Sony Tunbelaka)
Sebelumnya, PT Aviasi Wisata Indonesia (Persero) atau Injourney mengomentari travel warning Pemerintah Australia bagi warganya yang akan bepergian ke Indonesia.
Hal ini menyusul polemik yang tertuang dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tentang larangan seks di luar nikah bagi penduduk lokal dan wisatawan.
Chief Executive InJourney Dony Oskaria mengatakan hingga saat ini belum ada rencana untuk membatalkan kunjungan turis asing ke Indonesia. Termasuk dari negara tetangga Australia, meski pemerintah setempat telah mengeluarkan travel warning.
“Tanggal-tanggal yang terjadi di bandara kami, khususnya untuk kedatangan internasional, belum turun, juga belum ada pembatalan. Kita lihat turis asing banyak yang datang, biasa saja, biasa saja,” kata Dony dalam acara BUMN Coffee di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).
Dony melanjutkan, peringatan perjalanan pemerintah Australia juga perlu didekati dengan hati-hati. Menurutnya, kebijakan ini bisa jadi terkait dengan semakin ketatnya persaingan di industri pariwisata.
“Kami memiliki banyak pesaing yang juga berjuang untuk itu. Misalnya, Australia tidak boleh datang ke sini. Mereka ingin Australia pergi ke Vietnam, ke Thailand. (Pariwisata) Ini bisnis kan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Injourney terus berbenah untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia di tingkat dunia. Antara lain melalui peningkatan pelayanan di bandara hingga perbaikan pengelolaan destinasi wisata.
“Grand Inna Malioboro akan kita kembangkan, Stasiun Tugu Jogja juga akan kita renovasi sebagai stasiun wisata,” pungkasnya.
Source: news.google.com