HUT RI ke-77 dan Optimisme Kemiskinan Ekstrem Nol Persen - WisataHits
Jawa Timur

HUT RI ke-77 dan Optimisme Kemiskinan Ekstrem Nol Persen

INFORMASI NASIONAL – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa optimis pemberantasan kemiskinan ekstrem sebagai salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan akan mencapai nol persen/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) yang akan dicapai sebelum tahun 2030. Optimisme ini didasarkan pada indikator utama kemajuan penanggulangan kemiskinan, yaitu penurunan angka kemiskinan yang pesat setiap tahunnya.

“Meningkatkan pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan akses ke layanan dasar dan produktivitas, seperti Kemudahan akses ke institusi pendidikan, puskesmas, perumahan, air bersih, sanitasi, pasar, sarana transportasi dan teknologi komunikasi juga menjadi faktor keberhasilan pengentasan kemiskinan,” kata Suharso.

Meskipun demikian, ia meyakini ada juga hal-hal di luar kendali pemerintah yang juga dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan, seperti pandemi Covid-19 dan fluktuasi harga pangan dan energi global.

Selain indikator utama, indikator lain yang menjadi indikator upaya pengentasan kemiskinan ekstrem juga telah berjalan sesuai rencana, antara lain pembentukan basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang up-to-date untuk meningkatkan akurasi distribusi. program perlindungan sosial hingga keterpaduan berbagai program bantuan, penjaminan, rehabilitasi, dan pemberdayaan sosial. “Pendataan sosial ekonomi 100 persen penduduk secara komprehensif, atau pencatatan sosial ekonomi, merupakan salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem,” kata Suharso.

Tahun ini, Bappenas juga siap memulai registrasi sosial ekonomi melalui kesepakatan awal melalui Badan Pusat Statistik. “Kami akan mengawal implementasi dan memastikan bahwa ini adalah perwujudan One Data Indonesia,” kata Suharso. Hal ini penting karena kualitas data merupakan kunci untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi Indonesia untuk menjadi negara maju pada tahun 2045.

Keberhasilan dalam pengentasan kemiskinan ekstrim juga keberhasilan dalam mencapai tujuan lain, termasuk pengentasan kemiskinan layu, angka kematian ibu, bayi dan balita, penurunan jumlah anak putus sekolah, dan indikator lainnya. Untuk itu, keluar dari kemiskinan ekstrim membutuhkan peran berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, akademisi, LSM dan masyarakat.

Suharso menjelaskan, Kementerian PPN/Bappenas memiliki lima peran penting dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Pertama, mengkoordinasikan perencanaan dan pengembangan program, salah satunya melalui uji coba registrasi sosial ekonomi dan digitalisasi monografi desa yang telah menjangkau sekitar 200 desa/Kelurahan di Indonesia Barat, Tengah dan Timur. Hasil uji coba menunjukkan bahwa data yang tepat waktu, akurat, dan lebih lengkap diperlukan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

Kedua, mendorong dan memperkuat pelaksanaan kerjasama seluruh pemangku kepentingan yaitu kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, BUMN, perguruan tinggi dan LSM dalam mengembangkan konsep pemberdayaan ekonomi dan sosial serta mempercepat pencapaian SDGs. Ketiga, mengkaji proses dan dampak kebijakan program terhadap masyarakat miskin ekstrim.

Keempat, mendorong perencanaan di tingkat daerah dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait dengan sinkronisasi perencanaan pembangunan dan peningkatan kapasitas pemerintah daerah dengan desa/Kelurahan agar dapat merumuskan strategi yang berkelanjutan, miskin dan rentan.

Kelima, mengoordinasikan penyusunan pedoman umum percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem secara inklusif sehingga dapat menjadi pedoman bagi pihak terkait. Kementerian PPN/Bappenas saat ini sedang mengoordinasikan penyusunan Perpres tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, yang mencakup transformasi data untuk registrasi ekonomi sosial dan mengamanatkan kolaborasi lintas sektoral yang kuat melalui integrasi program perlindungan sosial.

Suharso mengingatkan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan harus menyeimbangkan pembangunan 5P, yaitu manusiaorang), kesejahteraan (kemakmuran), sekitar (planet), melalui kerjasama (kemitraan), serta damai (Perdamaian). “Dan tentunya sesuai amanat TPB/SDGs, tanpa meninggalkan siapapun (tidak meninggalkan siapa pun),” dia berkata.

Source: nasional.tempo.co

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button