H-4 Natal, 600.000 Kendaraan Keluar Jabotabek, Dishub Jabar Siapkan 283 Posko Tahun Baru 2023 - WisataHits
Jawa Barat

H-4 Natal, 600.000 Kendaraan Keluar Jabotabek, Dishub Jabar Siapkan 283 Posko Tahun Baru 2023

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan sebanyak 600.394 unit kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 hingga H-4 Natal 2022 yang jatuh pada Minggu-Rabu (18-21 Desember 2022).

Foto ilustrasi: Jalan tol macet

“Angka tersebut merupakan jumlah kumulatif arus lalu lintas (lalu lintas) dari empat Gerbang Tol (GT) Penghalang/Utama, yaitu GT Cikupa (menuju Merak), GT Ciawi (menuju Puncak) dan GT Cikampek Utama (menuju Trans Jawa) dan GT Kalihurip Utama (menuju Bandung),” kata Lisye Octaviana, Head of Corporate Communication & Community Development Group Jasa Marga, dalam keterangannya, Kamis di Jakarta.

Total lalu lintas keluar Jabodetabek meningkat 13,27 persen dari lalu lintas normal periode Juni 2022, sebanyak 530.042 kendaraan.

Dibandingkan periode Natal dan Tahun Baru 2021, total volume lalu lintas turun 2,54 persen menjadi total 616.064 kendaraan. Dibandingkan dengan prakiraan volume lalu lintas Natal dan Tahun Baru 2022 pada periode yang sama, total volume lalu lintas meningkat 2,64 persen menjadi total 584.945 kendaraan.

Untuk sebaran lalu lintas keluar Jabotabek di ketiga arah, yaitu mayoritas 269.870 kendaraan (44,95 persen) arah timur (Trans Jawa dan Bandung), 194.405 kendaraan (32,38 persen) arah barat (Merak) dan 136.119 kendaraan (22,67 persen) arah selatan ( Puncak).

Foto ilustrasi: Jalan tol macet

Rincian sebaran lalu lintas arah timur yaitu jalan tol Trans Jawa dan Bandung, lalu lintas dari Jabotabek menuju Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama jalan tol Jakarta-Cikampek sebanyak 140.585 kendaraan atau meningkat 26,86 persen dari lalu lintas normal.

Lalu lintas dari Jabotabek akan dialihkan ke Bandung melalui GT Kalihurip Utama di Jalan Tol Cipularang dengan total 129.285 kendaraan, meningkat 15,97 persen dari lalu lintas normal. Total lalu lintas dari Jabotabek menuju Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah 269.870 kendaraan, meningkat 21,40 persen dari lalu lintas normal.

Lalu lintas keluar Jabotabek atau Merak arah barat melalui Jalan Tol GT Cikupa Tangerang-Merak mencapai 194.405 kendaraan, meningkat 4,71 persen dari lalu lintas normal.

Sedangkan jumlah kendaraan yang keluar Jabotabek atau Puncak melalui GT Ciawi Tol Jagorawi sebanyak 136.119 kendaraan, meningkat 11,51 persen dari lalu lintas normal.

Sebagai informasi, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat mendirikan 283 posko selama libur Natal dan Tahun Baru 2022, belum termasuk posko yang didirikan Polri/TNI dan otoritas lainnya.

“Itu umum terjadi di seluruh wilayah Jawa Barat, terutama di daerah rawan kemacetan, seperti kawasan wisata,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat A. Koswara di Bandung, Kamis.

Menurutnya, ada tujuh klaster yang menjadi fokus pengamanan. Selain destinasi dan penyeberangan pada malam natal dan tahun baru di tujuh klaster tersebut, juga banyak tempat wisata yang bisa dikunjungi wisatawan.

Ketujuh klaster tersebut adalah kawasan Puncak, Palabuhan Ratu, Lembang – Ciater, Ciwidey – Pangalengan, Garut, Kuningan, Pangandaran.

“Dilihat dari pergerakan penduduk, daerah yang pergerakan penduduknya paling tinggi adalah Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan daerah Pangandaran,” kata Koswara.

Koswara menjelaskan, fungsi posko yang didirikan Dinas Perhubungan Jabar itu terutama untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah lain, dinas jalan raya dan perumahan rakyat, serta instansi vertikal seperti kepolisian. Apalagi saat terjadi bencana yang menghambat arus lalu lintas.

“Ketika kemacetan terjadi, langkah yang diambil antara lain penegakan sepihak dan pengerahan lebih banyak personel untuk bekerja sama dengan polisi,” katanya. Untuk mengurangi kemacetan pada masa puncak Sungai Mudik, Dishub akan membatasi jam operasional kendaraan angkutan barang.

Yaitu dari tanggal 22 Desember hingga 26 Desember 2022 untuk puncak Natal, kemudian dari tanggal 29 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 untuk puncak Tahun Baru.

“Pada hari ini, kendaraan pengangkut barang dilarang melaju mulai pukul 05.00 hingga 22.00,” kata Koswara.

Artinya, periode Nataru berlangsung dari 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. (Ant).

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button