Fraksi PDIP memperebutkan anggaran APBD Solo 2023 untuk Masjid Sriwedari - Solopos.com - WisataHits
Jawa Tengah

Fraksi PDIP memperebutkan anggaran APBD Solo 2023 untuk Masjid Sriwedari – Solopos.com

SOLOPOS.COM – Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno didampingi Sekretaris FPDIP DPRD Solo Paulus Haryoto memberikan keterangan pers di RM Adem Ayem Jl Adi Sucipto Solo, Kamis (10/06). 2022). (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Fraksi PDIP DPRD Solo memprakarsai alokasi anggaran untuk melanjutkan pembangunan Masjid Sriwedari dalam APBD Solo 2023. Harapannya pembangunan Masjid Sriwedari yang sempat terhenti beberapa waktu bisa dilanjutkan kembali hingga bisa dioperasikan atau berfungsi.

Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Kamis sore (6/10/2022) oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo YF Sukasno. “Sesuai Instruksi Ketua DPC PDIP Solo” [FX Hadi Rudyatmo], karena fraksi ini merupakan perpanjangan tangan dari partai. Jadi diinstruksikan agar Masjid Sriwedari bisa diperjuangkan, cari anggarannya di APBD 2023. Saat ini sedang dibahas,” jelasnya.

Daihatsu Rocky Promotion, Harga Mobil Rp 200 Juta Jadi Hanya Rp 99.000

Sukasno mengatakan Masjid Sriwedari sebenarnya adalah Masjid Pemerintah Kota Solo karena kepanitiaannya dibentuk berdasarkan SK Walikota Solo (SK). Sehingga pembangunan masjid bisa berasal dari berbagai sumber termasuk APBD Solo 2023.

“Panitia itu SK yang diberikan walikota, jadi masjid itu pemerintah kota Solo. Dari mana pun anggarannya, dari pelibatan masyarakat, dana CSR dan anggaran solo, diharapkan funky. Artinya dari semua pihak,” ujarnya.

Sukasno mengaku telah meminta seluruh anggota FPDIP DPRD Solo di masing-masing komisi untuk memperjuangkan alokasi anggaran untuk masjid yang sempat tertahan sekitar dua tahun karena anggarannya habis.

Baca Juga: Rudy Akui Bicara Nasib Sriwedari Solo Bertemu Presiden Jokowi di Istana

Sukasno menambahkan, alokasi anggaran untuk masjid harus menjadi prioritas dalam APBD 2023 semaksimal mungkin karena RAPBD Solo 2023 saat ini sedang dibahas di komisi-komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitranya.

Resep Sriwedari Solo

Pembahasan dilakukan hingga malam hari karena sesuai dengan rencana kerja dan anggaran (RKA). “Sehingga bisa dijadikan skala prioritas dalam APBD 2023 karena tempat ibadah sangat penting. Semoga bisa segera siap dan berfungsi dengan baik. Nanti setelah pembahasan di komisi selesai, baru ke Banggar dan TAPD,” ​​jelasnya.

Menurut Sukasno, Fraksi PDIP DPRD Solo akan kembali memperjuangkan alokasi dana untuk Masjid Sriwedari dalam pembahasan di Banggar dan TAPD. Poin tersebut juga akan dikirimkan kepada Walikota Gibran Rakabuming dan Wakil Walikota Teguh Prakosa.

Baca Juga: Panitia Masjid Sriwedari Solo Punya Utang Rp 86 Juta, Wakil Walikota: Itu Sedikit

Sukasno menyebutkan, anggaran sekitar Rp 200 juta telah dialokasikan untuk membersihkan lahan Sriwedari pada 2022. Anggaran tersebut dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Solo dan digunakan untuk latihan Sriwedari.

“Kami akan segera koordinasikan dengan semua pihak yang terlibat agar Sriwedari terlihat bersih dan nyaman. Untuk pembersihan dengan target global yaitu permukaan yang termasuk dalam rentang HP 40 dan HP 41,” jelasnya.

Menurut Sukasno, landasan hukum Pemerintah Kota Solo dalam mengelola dan memelihara tanah Sriwedari sudah jelas, yakni PP No 27/2014 yang diubah dengan PP No 28/2022, Permendagri No 19/2016 dan Perda Kota Solo No. 7/2016.

Baca Juga: Gibran Segera Bersihkan Wilayah Sriwedari Solo Lur dan Mulai Penataan?

“Lahan milik Pemkot Solo harus diamankan, dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Ini adalah pegangan kami. Jadi ya, tidak ada alasan Sriwedari dibiarkan begitu saja. Kami percaya ini legal. Jika diabaikan, itu salah,” katanya.

Source: www.solopos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button