FPRB Bantul Ajukan Perda Pengurangan Risiko Bencana Daerah - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

FPRB Bantul Ajukan Perda Pengurangan Risiko Bencana Daerah – ANTARA News Yogyakarta

Bantul (ANTARA) – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengusulkan penerapan peraturan daerah (perda) tentang pengurangan risiko bencana di kawasan wisata.

“Saya hanya mengusulkan karena belum ada regulasi PRB atau pengurangan risiko bencana di Bantul,” kata Waljito, Ketua FPRB Bantul di Bantul, Selasa.

Dijelaskannya, di daerah rawan bencana alam seperti Bantul, semua kegiatan dan kebijakan harus diarahkan pada pengurangan risiko dan dampak bencana, termasuk kegiatan dan kebijakan sektor pariwisata.

Selain itu, kawasan wisata berkembang di kawasan rawan bencana seperti perbukitan dan daerah aliran sungai di wilayah Kabupaten Bantul, menurutnya.

“Oleh karena itu, perlu disampaikan bahwa harus ada harmonisasi antara manajemen risiko bencana dan peningkatan ekonomi, karena sekarang kita melihat destinasi wisata di daerah rawan bencana dan belum diatur, seperti Piyungan, Dlingo Pajangan dan lain-lain,” katanya. .

Dia mencontohkan perlunya regulasi untuk menyeimbangkan upaya peningkatan ekonomi oleh pelaku usaha pariwisata dengan upaya pengurangan risiko bencana.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan usulan penerapan peraturan daerah untuk mengurangi risiko bencana di kawasan wisata.

“Itu masukan yang bagus, nanti kita coba verifikasi, karena kalau sudah ada di tingkat negara bagian sebenarnya bisa kita rujuk langsung ke peraturan negara DIY karena semua potensi bencana ada di wilayah DIY,” ujarnya.

“Apakah kita hanya mengacu pada Perda DIY atau perlu membuat perda baru yang lebih spesifik di Bantul, itu perlu kajian. Karena perda itu harus ada naskah akademiknya, dikaji dan disetujui DPRD,” imbuhnya.

Source: jogja.antaranews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button