Ecoton angkat 150kg sampah di pantai Tulungagung, ini daftar perusahaan yang bertanggung jawab - WisataHits
Jawa Timur

Ecoton angkat 150kg sampah di pantai Tulungagung, ini daftar perusahaan yang bertanggung jawab

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG – Sekitar 37 kotamadya di Kabupaten Tulungagung melakukan aksi bersih-bersih Pantai Gerangan di Desa Ngrejo Kecamatan Responsibilitygunung pada Minggu (18/9/2022).

Kegiatan yang merupakan bagian dari World Clean Up Day 2022 ini mengumpulkan 151 kg sampah. Audit merek kemudian dilakukan dari limbah yang dikumpulkan ini untuk mengetahui produk mana yang paling mencemari laut.

“Kebanyakan bekas sachet,” kata Azis, Manajer Program Advokasi dan Litigasi Ecoton.

Azis menambahkan, dari seluruh kantong sampah yang diperiksa, sebagian besar berasal dari beberapa perusahaan besar. Sekitar 46,6 persen sampah berasal dari kemasan produk Unilever bekas. Disusul kemasan produk lama dari Wings sebesar 32,1 persen, Indolakto 9,8 persen, Indofood 5,7 persen, dan Danone 5,7 persen.

Hasil audit produk ini menjadi rekomendasi bagi produsen untuk bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Sampah ini berakhir di pantai bukan karena kesalahan konsumen saja. Produsen harus bertanggung jawab atas produknya,” kata Azis.

Jika produk yang dihasilkan tidak dapat terdegradasi secara alami, produsen wajib mengambil kembali produk tersebut. Produsen juga berkewajiban mengedukasi masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawabnya.

Termasuk produsen yang menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah. “Mendidik masyarakat sekitar, mencerdaskan dunia pendidikan juga merupakan bagian dari tanggung jawab produsen,” lanjut Azis.

Menemukan puluhan ton sampah di Pantai Gerangan memang sangat mengkhawatirkan. Karena pantai ini sebenarnya berada di tempat terpencil, bukan di pusat kegiatan wisata.

Limbah ini diyakini berasal dari Teluk Popoh, pertemuan Parit Raya dan Parit Agung. Parit Raya adalah saluran pembuangan Kabupaten Trenggalek, Parit Agung adalah saluran pembuangan Kabupaten Tulungagung.

Kedua sungai besar ini membawa berton-ton sampah dari daratan ke laut melalui Terowongan Niyama. “Jadi sungai-sungai yang bermuara ke laut yang menyumbang sampah. Jadi kampanye bersih pantai ini saja tidak cukup,” kata Azis.

Menurutnya, kegiatan hulu harus dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah. Oleh karena itu, Ecoton juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya, Ecoton juga telah melakukan penelitian mikroplastik di 5 titik aliran di Tulungagung pada Januari 2022. Ecoton juga menelusuri asal mula plastik yang menjadi sumber pencemaran lingkungan dari Kabupaten Ngantru hingga Tulungagung selatan.

Akibatnya, ada puluhan timbulan sampah di bantaran sungai. Ketika limpasan air meningkat, terutama saat hujan, limbah ini hilang dan hanyut oleh sungai. “Jadi apa yang kita temukan di sungai itu linier dengan apa yang ada di laut. Yang keluar dari sungai itu mencemari laut,” kata Azis.

Pencemaran laut dari sampah sungai ini terjadi hampir di semua pantai di pesisir selatan Jawa Timur. Seperti yang ditemukan di kawasan pesisir Malang Selatan dan di Kabupaten Trenggalek. *****

Source: surabaya.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button