Dulu Moge dicegat, kini warga Jogja menghadang bus wisata yang dikawal Patwal - WisataHits
Yogyakarta

Dulu Moge dicegat, kini warga Jogja menghadang bus wisata yang dikawal Patwal

Indonesia – Seorang warga Yogyakarta bernama Elanto Wijoyono berbagi pengalamannya tidak membawa bus melalui akun Twitter @joeyakarta miliknya saat melewati bus yang dikawal oleh polisi patroli dan pengawal, atau Patwal, pada Minggu (7/3/2022).

Berdasarkan utas Twitter yang ditulisnya usai kejadian Senin (4/7/2022), pemilik akun bernama Elanto mengatakan, bus wisata tetap memaksanya menerobos lampu merah dan tak sengaja tertabrak.

“Pagi ini saya akan terus melaporkan tindakan sopir bus terakhir dari rombongan wisata dengan pengawalan patroli yang masih dipaksa pergi dan sengaja memukul saya meskipun saya berada di zebra cross dan lampu merah APILL di Jalan Gramedia. J L. Sudirman #Jogja 03/07 pukul 19.45 WIB,” tulisnya.

Laporan itu kemudian menemukan titik temu. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Jogja telah menemukan pelaku pengemudi bus yang hampir menabrak Elanto dan mengusut pelanggaran tersebut.

Selain itu, Elanto meminta polisi untuk melakukan patroli di wilayah DIY dengan Balai Pengelola Lalu Lintas dan Angkutan Darat (RTMC) Polda Ditlantas DIY.

Ia mengaku keberatan dengan Patwal yang mengawal rombongan bus wisata tersebut karena kendaraan dengan tujuan perjalanan bukan prioritas, yang harus dikawal hingga berani menerobos lampu merah.

Jika dilihat dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 1993 Pasal 65(1)(a), tertulis bahwa pengguna jalan harus diprioritaskan dan diberikan pengawalan polisi, yaitu:

– Petugas pemadam kebakaran yang sedang bertugas;

– ambulans yang mengangkut orang sakit;

– Kendaraan untuk bantuan dalam kecelakaan lalu lintas;

– kendaraan Kepala Negara atau Pemerintahan yang menjadi tamu negara;

– Prosesi pemakaman;

– konvoi, parade atau kendaraan orang cacat;

– Kendaraan yang melayani tujuan khusus atau berisi barang khusus.

Sebelumnya, nama Elanto juga sempat viral di media sosial menyusul aksinya terhadap konvoi sepeda motor pada 2015.

Ia diketahui mencegat konvoi Harley Davidson Club Indonesia yang menerobos lampu merah di Condong Catur, Sleman, Yogyakarta.

Permintaannya saat itu juga menuntut polisi memperketat izin pengawalan, karena menurutnya kelompok sepeda motor tidak boleh diprioritaskan karena bukan masalah kepentingan negara atau keadaan darurat.

Source: www.suara.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button