Viral warga mencegat polisi Patwal yang mengawal bus wisata di Jogja - WisataHits
Yogyakarta

Viral warga mencegat polisi Patwal yang mengawal bus wisata di Jogja

jakarta

Video seorang warga mencegat dan memprotes mobil patroli polisi di jalan Jogja viral di media sosial. Polisi pun menjelaskan kejadian tersebut.

Seperti diberitakan detikJateng, Senin (14/12/2022), pemilik akun @joeyakarta itu mencuit tentang pengalamannya menghentikan dan menegur mobil dan motor patroli Polda Jogja yang mengawal rombongan bus wisata SMP saat tabah tinggal menyeberang. jalan layang Janti. Dalam cuitannya, pemilik akun juga mempertanyakan urgensi pendampingan tersebut.

Kicauan warga Jogja itu pun mendapat tanggapan dari @kapoldaDIY. Profil akun tersebut ditulis sebagai akun resmi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta “Manggala Naya Wiwarottama”.

IKLAN

GULIR UNTUK LANJUTKAN KONTEN

“Terima kasih sebelumnya. Pertama, tugas pokok Polri adalah melayani masyarakat. Jadi di sini mereka menemani untuk menunjukkan jalan, sehingga mereka tahu kondisi jalan apa yang bisa dilalui oleh bus wisata untuk pergi dari satu tempat ke tempat lain. Namun tetap ikuti lalu lintas kecuali mendesak,” tulis akun @kapoldaDIY yang kalimatnya telah diadaptasi oleh EYD.

Pemilik akun @joeyakarta, Elanto Wijoyono membenarkan kejadian tersebut. Dia sendiri mengaku mencegat mobil patroli polisi Jogja yang mengawal rombongan bus wisata itu.

“Apa urgensinya pengawalan, dan kata petugas polresta rombongan bus akan dikawal rombongan sekolah dari wilayah jawa tengah, mohon dikawal, karena dirasa random di jalan, harap dikawal keluar wilayah jogja, kata Elanto saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, pengawalan polisi pada umumnya bisa digunakan siapa saja. Sampai saat itu, kata Timbul, pendampingan memang sangat diperlukan.

“Dengan konteks yang benar-benar dibutuhkan, saya pikir itulah masalahnya. Misalnya, jika ada acara yang membutuhkan pengawalan ketat, silakan saja. Jangan bicara tentang uang, bukan itu, itu berbeda. Tapi kalau menganggap itu materi, terserah masing-masing. Intinya tidak ada aturan yang harus dibayar,” kata Timbul yang dikonfirmasi terpisah.

Baca selengkapnya di sini

(zap/idh)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button