DPRD Jatim minta segera dibentuk Panitia Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur - WisataHits
Jawa Timur

DPRD Jatim minta segera dibentuk Panitia Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur

DPRD Jatim minta segera dibentuk Pansus Ekonomi dan Keuangan Syariah daerah

Diunggah pada: 8 Sep 2022 9:57:22 am 1

Anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika ditemui di DPRD Jatim. (PCA)

Ruang Berita Jawa Timur – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan dan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera membentuk Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah (KDEKS). KDEKS merupakan kepanjangan tangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah pusat.

“Kami meminta Gubernur agar KPU Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah bisa memantau transaksi keuangan syariah yang meningkat signifikan di Jatim,” kata Pranaya Yudha Mahardika, anggota Komisi C DPRD Jatim, dalam rapat di Jakarta Timur. DPRD Jawa, Kamis (9/8/2022).

Yudha yang juga anggota Fraksi Golkar mengatakan, KDKES yang dibentuk di Indonesia berbasis di empat provinsi yakni Sumatera Barat, KDEKS di Riau, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Keberadaan KDEKS di daerah diyakini dapat memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik khusus daerah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. “Pembentukan KDKES di Jawa Timur akan mempercepat hal ini dan memberikan dukungan yang lebih nyata bagi pelayanan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia berharap KDKES di Jawa Timur menjadi lokomotif perkembangan ekonomi syariah di Indonesia dan menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang unggul dan berkelanjutan. “Secara khusus, saya menghimbau KDEKS untuk menjadi motor penggerak dalam pengembangan usaha untuk mendorong pertumbuhan usaha dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Selain itu, Jawa Timur tahun ini juga akan menjadi wisata industri halal,” ujarnya.

Sebagai langkah awal pembentukan KDEKS, Pemprov Jatim harus menerbitkan Pergub Ekonomi Syariah. KDKES nantinya menjadi pilar ekonomi syariah di Jawa Timur dan keberadaan Halal Tourism Center yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Seperti diketahui, KNKS bertujuan untuk mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai pusat halal global. Pencanangan titik awal untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pemain kunci dan hub ekonomi syariah global sejalan dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada Mei 2019. Pembentukan KNKS diharapkan dapat diikuti oleh KDEKS di seluruh Indonesia. (pc/jj)

#dprd jatim

Source: kominfo.jatimprov.go.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button