Dinas Sosial menghubungkan puluhan pengamen dan anjal di Puncak, Bogor - WisataHits
Jawa Barat

Dinas Sosial menghubungkan puluhan pengamen dan anjal di Puncak, Bogor

Dinas Sosial menghubungkan puluhan pengamen dan anjal di Puncak, Bogor

METROPOLITAN.id – Sebanyak 16 gelandangan dan pengemis, pengamen dan anak jalanan atau mereka yang membutuhkan Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ditertibkan pada Selasa 24 Januari 2023 di kawasan Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor.

Kepala Sub Koordinasi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengatakan, penertiban pengemis, pengamen, dan gelandangan karena telah mengganggu ketertiban banyak wisatawan yang hendak ke Puncak-Cisarua.

Menurut Buchori, para pengamen dan pengemis ini telah mengganggu ketertiban umum di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, yang jarak pandangnya kurang baik bagi wisatawan.

Baca Juga:Polisi Kerahkan 120 Personel Kawal Libur Imlek di Puncak Bogor

“Oleh karena itu sesuai arahan Bupati 2018, PMKS kita bebaskan untuk menyergap gelandangan, pengamen dan pengemis di kawasan wisata khususnya Cisarua Puncak agar steril dan tidak mengganggu jalan-jalan pengunjung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, lanjutnya, gelandangan, pengamen, dan pengemis akan masuk dalam SOP. Jika keluarganya berada di Bogor, mereka akan dipulangkan dengan syarat membuat surat pernyataan di kantor desa.

“Intinya, di daerah ini, mereka tidak kembali untuk mengemis atau menyanyi. Kalau ada orang luar, misalnya Cianjur atau Sukabumi, kami bawa kembali ke daerahnya. Kalau ada yang butuh rehabilitasi, kami bawa ke tempat rehabilitasi,” ujarnya.

Baca Juga: Dewan Pertanyakan Sayaga Bisa Kelola Peak Rest Area Singgung Absennya Hotel Sayaga

Pengendalian pada tahun 2023 akan dilanjutkan dengan razia dua kali sebulan. Langkah yang diambil, kata dia, sejalan dengan peraturan daerah Kabupaten Bogor.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button