Dinas Pariwisata Bantul Harap Semua Desa Bentuk Kelompok Sadar Wisata - ANTARA News Yogyakarta - WisataHits
Yogyakarta

Dinas Pariwisata Bantul Harap Semua Desa Bentuk Kelompok Sadar Wisata – ANTARA News Yogyakarta

Dinas Pariwisata Bantul Harap Semua Desa Bentuk Kelompok Sadar Wisata – ANTARA News Yogyakarta

Bantul (ANTARA) – Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta berharap setiap desa atau kecamatan di daerah ini membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) untuk mengelola dan mengembangkan potensi wisata dan budaya desa setempat.

“Untuk Pokdarwis, karena kami beberapa kali menggelar sosialisasi di 75 kecamatan di Bantul, saya harap nanti mereka semua bisa membentuk Pokdarwis,” kata Joko Surono, Direktur Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Pariwisata, Dinas Pariwisata Bantul di Bantul, Senin.

Menurutnya, hingga saat ini, dari total 75 kelurahan yang ada di wilayah Bantul, sudah ada 58 desa Pokdarwis yang telah berdiri dan terdaftar dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY.

“Jadi masih ada beberapa kelurahan yang belum membentuk Pokdarwis, sehingga melalui musrenbang kemarin ada juga yang mengusulkan pembentukan Pokdarwis,” ujarnya.

Dikatakannya, pembentukan Pokdarwis tingkat kecamatan merupakan langkah awal sebelum desa wisata desa dikelola atau destinasi wisata pedesaan yang dikembangkan masyarakat.

Dia menyebutkan, dari jumlah desa wisata di Bantul yang terdaftar di biro pariwisata kemarin, sekitar 47 desa sudah mendapat SK gubernur atau sudah terdaftar, baik kategori berkembang, maju, termasuk desa wisata embrio.

“Jadi, bentuk dulu Pokdarwis karena salah satu rangkaiannya dulu membentuk desa wisata dengan SK, kalaupun gerakan masyarakat boleh berjalan, tapi harus memenuhi tindak lanjut dari SK gubernur bahwa Pokdarwis dan desa wisata harus ada. mampu SK untuk memiliki segalanya,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, setiap kecamatan hanya memiliki satu Pokdarwis, dimana nantinya Sumber Daya Manusia (SDM) Pokdarwis akan membantu desa wisata untuk lebih berkembang dan memiliki daya tarik wisata.

Ia juga mengatakan, tidak sedikit masyarakat di Bantul yang bisa menjadikannya sebagai destinasi wisata pedesaan meski belum memiliki Pokdarwis, sehingga pemerintah daerah terikat aturan baik Pokdarwis maupun desa wisata harus memiliki surat keputusan gubernur.

“Jadi harus ada sinergi, karena dulu masyarakat kita ada yang kurang paham Pokdarwis, ada yang tidak paham desa wisata, tapi upaya masyarakat untuk mengembangkan kawasan ini malah berjalan,” ujarnya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button