BPKB sudah dijanjikan modal, tapi skutik listrik dilarang beroperasi di Jogja - WisataHits
Yogyakarta

BPKB sudah dijanjikan modal, tapi skutik listrik dilarang beroperasi di Jogja

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Puluhan perusahaan persewaan skuter listrik di Kota Yogyakarta mulai kebingungan setelah dikeluarkannya surat edaran pemerintah daerah terkait larangan pengoperasian skuter listrik di kawasan Malioboro dan sekitarnya.

Beberapa pengusaha tersebut sudah menjanjikan Buku Panduan Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk menjamin modal pengadaan skuter listrik.

Namun kini skuter listrik sudah dilarang beroperasi di kota Yogyakarta.

Peraturan pelarangan skuter listrik beroperasi di kawasan Malioboro membuat pemilik bisnis bingung.

Alasannya: Tidak sedikit yang bergantung pada kendaraan listrik di kawasan wisata kota Jogja.

Baca Juga: Puluhan Pelaku Usaha Skuter Listrik Malioboro-Mangkubumi Ngadu ke LBH Jogja Soal Larangan Operasi

Ketua Umum Asosiasi Skuter Malioboro Mataram Agus Riyanto mengatakan skuter listrik sendiri menjadi salah satu alternatif masyarakat mencari pundi-pundi rupiah di tengah pandemi yang tak kunjung usai.

Pilihan ini terbukti tepat di kalangan pecinta skutik listrik yang cukup populer di kota Jogja.

“Saat pandemi, istilah ekonomi mati, tapi dengan adanya skuter listrik ini keadaan mulai membaik. Sudah ada penghasilan yang lumayan,” kata Agus, Ketua Umum Asosiasi Skuter Malioboro Mataram, Agus Riyanto, Minggu (24/7/2022).

Kondisi mapan itu tepat sebelum berlakunya Surat Edaran Gubernur (SE) tentang larangan aktivitas skuter listrik dan sudah sepatutnya dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.

Beberapa bahkan telah berinvestasi dalam kendaraan listrik.

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button