Jawa Barat

BNN Temukan Peredaran Narkoba di Kawasan Wisata Lembang, Ternyata Dioperasikan dari Lapas

NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM — Peredaran sabu di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) rupanya dikendalikan oleh salah satu Lembaga Pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat.

Sebelumnya dilaporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Rabu 14 April.

Baca Juga: KBB BNN Ungkap Peredaran Narkoba di Kawasan Wisata Lembang, 100 Gram Sabu Disita

Tim Pemberantasan BNN berhasil menangkap seorang pedagang berinisial IS (30) di Kampung Batu Reog, RT 02 RW 08 Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang. Dari tangan tersangka, petugas menyita 100 gram sabu.

“Berdasarkan informasi yang diberikan pelaku, pendistribusian dilakukan oleh warga dengan dukungan Lapas di Jabar, mereka berkomunikasi melalui nomor handphone pribadi,” kata Kepala BBN Bandung Barat AKBP M. Yulian saat menangani kasus, Kamis. 15 Sept 2022.

Yulian menjelaskan, jumlah napi narkoba saat ini masih melebihi napi di Lapas di Jabar. Mereka bebas menjalankan bisnis narkoba di luar penjara dengan menunjuk kurir.

Baca Juga: Mantan Anggota Narkoba Polres Karawang Dipecat, Terlibat Pengedaran 2000 Pil Ekstasi

Yulian memperkirakan aksi ini meluas karena para napi menganggap aksi tersebut aman karena berada di dalam penjara. Namun, untuk mengungkap kasus ini, BNN Bandung Barat akan bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

“Kami telah bekerja dengan penjara dan polisi untuk mengungkap kasus ini sepenuhnya. Agar aksi ini tidak terulang kembali. Kita sama-sama berjuang melawan narkoba,” imbuhnya.

Source: www.ayobandung.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button