Peredaran Narkoba Meluas, Diparbud Jabar Sebut Tim A Lapas akan mengkaji perizinan THM inijabar.com - WisataHits
Jawa Barat

Peredaran Narkoba Meluas, Diparbud Jabar Sebut Tim A Lapas akan mengkaji perizinan THM inijabar.com

inijabar.com, Kota Bandung– Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat (Disparbud) membentuk tim khusus (timsus) untuk pemantauan yang disebut Tim A Lapas.

Tim ini dibentuk untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Diketahui, dua THM di Kota Bandung yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba, dikatakan mendapat pasokan dari Kapolres Karawang, AKP ENM, yang ditangkap Bareskrim Bareskrim Bareskrim beberapa waktu lalu. Kedua THM tersebut adalah FOX dan F3X.

“Dengan terungkapnya kasus tersebut, Disparbud Jabar akan mengkaji ulang izin guna mencegah tempat hiburan malam dijadikan sarang peredaran narkoba,” kata Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar, Rabu (24/8/2022). . .

“Izin yang tidak memenuhi tujuan yang dimaksudkan, termasuk kasus-kasus seperti itu, akan ditinjau. Jadi itu salah satu upaya yang akan kita lakukan. Mungkin kegiatan (tim pemantau) sudah berjalan pada September,” katanya.

Sebenarnya, pembentukan tim pengintai sudah direncanakan jauh sebelum kasus peredaran narkoba di dua klab malam itu terungkap.

Tim A Lapas, kata Kadisparbud Jabar, akan bergerak memeriksa tempat-tempat yang terkait dengan pariwisata. Selain tempat hiburan malam, hotel dan lain sebagainya.

“Timsus akan mengkaji sejauh mana penggunaan atau izin ini telah dilaksanakan, apakah sesuai dengan ketentuannya atau di luar ketentuan,” katanya.

Ia menegaskan, Disparbud Jabar tak segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika terbukti dilanggar. Tempat hiburan malam, termasuk tempat wisata lainnya, dikenakan sanksi berat hingga dan termasuk pencabutan izin usaha.

“Bisa dicabut atau dibekukan sementara, jadi tergantung kondisi. Makanya kerjasama dengan kepolisian sangat penting,” kata Benny Bachtiar.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang karena mengedarkan narkoba.

Brigjen Krisno Halomoan Siregar, Direktur Kejahatan Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan ENM ditangkap menyusul penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran narkoba yang beroperasi di klub malam Bandung, yaitu F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung).

Source: www.inijabar.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button