Kepala Desa Serang divonis 6,5 tahun penjara karena dugaan korupsi dana desa | korupsi dana desa - WisataHits
Jawa Barat

Kepala Desa Serang divonis 6,5 tahun penjara karena dugaan korupsi dana desa | korupsi dana desa

Kepala Desa (Kades) Kamaruton, Kabupaten Serang, Kujaeni divonis 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara karena dugaan korupsi dana desa senilai Rp 546 juta.

Kepala Desa (Kades) Kamaruton, Kabupaten Serang, Kujaeni divonis 6 tahun 6 bulan (6,5 tahun) penjara karena dugaan korupsi dana desa senilai Rp 546 juta.

“Jika tergugat tidak membayar uang pengganti selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda tersebut akan disita untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, jika tidak dibayar maka 3 tahun 6 bulan, “Katanya. Pada tahun 2020. Tes inspeksi menunjukkan bahwa ada kerugian negara dalam manajemen

Dana desa Kamaruton sebesar Rp 546 juta.Pada tahun 2018, dana desa sebesar Rp 980 juta yang seharusnya digunakan untuk membangun sarana dan rehabilitasi desa, saluran irigasi, jalan dan prasarana masyarakat, dirusak oleh terdakwa. Semua kegiatan dikendalikan oleh terdakwa.

Lanjut membaca:
www.detik.com »

Ribuan Tenaga Kerja di Jabar Di PHK Akibat Krisis Global, Ini Solusinya – ANTARA News

ANTARA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat mengumumkan sedikitnya 43.000 pekerja tekstil dan garmen di 6 kabupaten di Jawa Barat… Selengkapnya >>

Korupsi Dana Desa, AA Kades Tak Bergerak Saat Dijemput Polres Gorontalo UtaraSeorang kepala desa di Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara, Gorontalo yang diduga melakukan korupsi dana desa telah resmi ditangkap polisi. Korupsi dan Desa

Kembangkan Sayur Mayur, Prabowo Undang Lurah Bojong Koneng Akhir Pekan Butuh Desa TemanggungKetua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengundang Kepala Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jawa Barat) untuk mengunjungi…

KKN di kampung penari agung akan menjawab adegan dimana kakek hanya geleng-geleng kepalaManoj Punjabi mengumumkan bahwa perluasan versi KKN di Desa Penari akan memecahkan misteri dari versi film sebelumnya.

Potret Keindahan Tradisi Leluhur Desa Umauta, Nominasi Desa Wisata Anugerah 2022Sejumlah tradisi budaya kerap dilakukan masyarakat Desa Umauta, Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Jembatan penghubung desa-desa di Banyuwangi jebol banjirJembatan yang menghubungkan desa di Desa Tulungrejo, Glenmore, Banyuwangi itu hancur diterjang banjir. Akibat kejadian ini, warga harus berjalan-jalan saat meninggalkan desa

Kepala Desa Serang dituding korupsi dana desa lebih dari Rp 500 juta “Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti selambat-lambatnya 1 bulan setelah keputusan akhir, harta benda akan disita untuk menutupi uang pengganti, jika tidak dibayar akan menjadi 3 tahun dan dihukum 6 bulan" katanya.. Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jawa Tengah), Sabtu (10/08/2022) KKN di Desa Penari, beberapa teka-teki terjawab.

Korupsi dana desa ini dilakukan oleh terdakwa pada tahun 2018-2020. Pada tahun 2018, dana desa sebesar Rp 980 juta yang diperuntukkan untuk pembangunan sarana dan prasarana desa, saluran irigasi, jalan dan prasarana komunal dikorupsi oleh terdakwa. Saya sudah lama mendengar tentang kemajuan desa darurat ini. Semua kegiatan dikendalikan oleh terdakwa. Baca juga: Dugaan Sewa Mobil Ilegal, Kepala Desa di Lebak Diburu Banyak Orang.” Tim Pelaksana hanya memantau kegiatan pelaksanaan, membayar upah buruh yang diterima dari kepala desa, dan mengeluarkan bahan kecil atau kecil ke desa sesuai pesanan, Namun demikian, Manoj juga memastikan untuk menghapus beberapa adegan dari film pertamanya.

Tahun 2019 ada pekerjaan jalan yang belum selesai senilai Rp 264 juta. Mungkin di Indonesia,” katanya. Kemudian, pada tahun 2020, pembangunan dan pengelolaan desa juga dilakukan secara sepihak oleh tergugat. (bri/jbr).

Source: headtopics.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button