Biro Haji & Umrah menyambut Arab Saudi untuk mengizinkan wanita tanpa mahram - WisataHits
Jawa Timur

Biro Haji & Umrah menyambut Arab Saudi untuk mengizinkan wanita tanpa mahram

SURABAYA|DutaIndonesia.com – Kantor Haji dan Umrah menyambut baik kebijakan Arab Saudi yang mengizinkan perempuan melakukan haji dan umrah tanpa wali atau mahram laki-laki. Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengumumkan keputusan itu pada konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo, Mesir, pada Selasa (10/11/2022), Arab News melaporkan.

Direktur Haji Umrah PT Annur Maknah Wisata (PT Anamta Tour) Hj Maria De Vega, saat dikonfirmasi oleh DutaIndonsia.com dan Hajimakbul.com, Rabu (12/10/2022) mengatakan bahwa dengan adanya Peraturan Arab Saudi yang baru perempuan seperti pergi ke negara lain. “Kamu tidak butuh pendamping. Laki-laki dan perempuan dianggap sama dalam haji atau umrah,” katanya.

Padahal, anak-anak di bawah 18 tahun yang sebelumnya harus mengajukan visa harus dengan mahram, sekarang tidak lagi karena aturan itu telah dihapuskan. Tentu aturan baru ini disambut baik oleh jemaah haji perempuan karena sebelum ada aturan baru, mereka dikenakan ongkos kirim mahram. “Jadi dengan aturan baru ini akan lebih bebas. Lebih mudah bepergian sendiri,” katanya.

Namun, Penasihat Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi Ahmed Saleh Halabi mengatakan wanita yang beribadah tanpa mahram tetap perlu didampingi oleh wanita atau pihak lain. Halabi mengatakan keputusan itu sejalan dengan fatwa pimpinan Al-Azhar Al Sharif di Mesir, Abbas Shoman, Maret lalu.
“Abbas Shoman mengumumkan pada bulan Maret bahwa wanita akan diizinkan untuk melakukan haji dan umrah tanpa mahram,” katanya.

Pada bulan Maret, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan wanita untuk melakukan umrah tanpa mahram. Seorang mantan penasihat Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Faten Ibrahim Hussein, mengatakan keputusan itu memudahkan wanita yang, meskipun berbagai batasan, berjuang untuk menemukan mahram.

Namun saat itu, Arab Saudi menetapkan sejumlah syarat bagi wanita untuk menunaikan ibadah haji atau umroh tanpa mahram. Seperti dilansir Saudi Gazette, Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan bahwa hanya wanita berusia 45 tahun ke atas yang dapat mengajukan visa umrah tanpa mahram.

Namun, wanita di atas 45 tahun tetap tidak bisa sendirian saat menjalani umrah. Anda harus membentuk grup. Kementerian Haji dan Umrah Saudi menyatakan bahwa lembaga umrah lokal harus membentuk kelompok perempuan tersebut.

Kementerian saat itu juga menekankan bahwa wanita di bawah usia 45 tahun yang ingin berpartisipasi dalam umrah harus tetap didampingi oleh mahram. Tapi aturan ini sekarang dihapuskan.

Keputusan tersebut merupakan salah satu pelonggaran aturan umrah terbaru yang diumumkan oleh Arab Saudi. Sebelumnya, Arab Saudi juga mengizinkan orang yang tidak divaksinasi untuk melakukan umrah dan sholat di dua masjid suci.

Namun, izin ini hanya berlaku bagi orang yang tidak terinfeksi virus corona dan belum pernah kontak dengan pasien Covid-19. Kementerian Haji dan Umrah juga telah menghapus persyaratan cek kesehatan dari aplikasi Tawakkalna.

Selain Covid-19, Arab Saudi sebenarnya mulai lebih “terbuka” terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Sejak Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) berkuasa pada tahun 2017, perempuan telah diberi izin dalam banyak hal. Wanita Saudi sekarang dapat bergabung dengan militer dan hidup sendiri tanpa wali. Tak hanya itu, perempuan juga diperbolehkan mengemudi untuk menonton film di bioskop.

Arab Saudi juga telah melakukan berbagai upaya lain untuk mempermudah ibadah haji dan umrah secara keseluruhan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi modern. Kini Arab Saudi memiliki sistem robotik dan platform Nusk yang dapat memudahkan masyarakat untuk mendaftar haji.

“Sekarang bisa pesan izin umroh melalui platform dalam waktu singkat, dan setelah itu visa bisa didapatkan dalam waktu 24 jam,” ujarnya. * gas/ccni

Source: dutaindonesia.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button