BBWS Bengawan Solo Peringatkan Pengelolaan Sungai Pepe Land - WisataHits
Jawa Tengah

BBWS Bengawan Solo Peringatkan Pengelolaan Sungai Pepe Land

Karanganyar, Sonora.ID – Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) telah mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada Pengelola Sungai Pepe Land.

SP dikirim karena mereka telah membangun gedung dan jembatan di sepanjang bantaran sungai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Asihno Purwadi mengatakan, bangunan dan jembatan tersebut dibangun sendiri oleh pengelola, sehingga ia khawatir bangunan tersebut tidak aman.

“Seharusnya dibangun dengan rekomendasi dinas teknis, dikhawatirkan dapat merusak lingkungan jika tidak sesuai,” kata Asihno, Selasa (23/8/2022).

Kemudian Asihno juga mengatakan bahwa SP BBWS tersebut meliputi pembangunan jembatan dan bangunan konstruksi yang menjorok ke sungai. Asihno mengetahuinya karena ada surat dari Rapat Koordinasi BBWSBS pertama yang mengundang Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Boyolali serta Dinas Teknis.

Hingga saat ini, Asihno masih menunggu langkah selanjutnya dari BBWS terkait respon SP dari Pengelola Sungai Pepe Land.

“Kami menyadari perlu koordinasi dari berbagai pihak lain seperti BPN, dalam waktu dekat akan ada site review lintas sektoral,” ujarnya.

Baca Juga: Kekurangan Siswa, Tiga Sekolah Swasta Resmi Diliburkan di Solo

Sementara itu, Pengelola Sungai Pepe Land Muh Ghurdha membenarkan bahwa pembangunan gedung di sepanjang Sungai Pepe dan jembatan tersebut telah dikonsultasikan dengan pihak terkait. Ia bekerja secara independen karena telah menerima hasil konsultasi.

Ghurdha mengatakan pekerjaan masih 30 persen.

“Kami masih mengerjakan 70 persen. Itu baru 30 persen, total nilai investasi di Sungai Pepe Land sekitar Rp 40 miliar,” kata Ghurda.

Keberadaan objek wisata Pepe Land Kali juga menjadi sorotan ketua DPRD Karanganyar.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo meminta kepada BBWS Bengawan Solo, Kementerian ATR RI dan Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk menyikapi persoalan terkait keberadaannya yang disebut-sebut sedang mengurus izin tempat wisata di kawasan perbatasan Karanganyar, segera alamat dan kabupaten Boyolali.

Bagus Selo mengatakan, komisi terkait akan menggali informasi tentang objek wisata tersebut.

“Kita ada fungsi pengawasan, jadi kita gali dulu informasi keberadaan sungai Pepe Land melalui Komisi A,” kata Bagus Selo, Selasa (16/822).

Bagus mengatakan, objek wisata Pepe Land Kali ini berada di atas lahan milik pemerintah Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Kemudian restoran, taman dan taman bermain menempati sebagian wilayah Kabupaten Boyolali.

“Kami menyarankan agar masalah ini segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Kabupaten Boyolali dan BBWS Bengawan Solo (Pusat Wilayah Sungai Bengawan Solo),” kata Bagus Selo.

Menurut Bagus, izin ini bukan untuk memungut pajak dan bea, tetapi kantor yang memiliki izin resmi akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan juga memberikan rasa nyaman bagi investor dalam berbisnis.

“Ini bukan soal potensi pemungutan pajak dan bea yang tidak dimiliki BUT, bahkan salah jika bea dicabut ketika izin usaha bermasalah, yang terpenting mengurus perijinan terlebih dahulu karena ini urusan publik. satu.” pusat perhatian,” tutupnya.

TERBARU

24 Agustus 2022 12:05 WIB

23 Agustus 2022 23:50 WIB

23 Agustus 2022 23:40 WIB

23 Agustus 2022 23:35 WIB

Source: www.sonora.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button