Bank BPD DIY Bersama DPMKP2KB Gunungkidul Maksimalkan Peran BUMKal - WisataHits
Yogyakarta

Bank BPD DIY Bersama DPMKP2KB Gunungkidul Maksimalkan Peran BUMKal

Harianjogja.comGUNUNGKIDUL – Pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMKal) Kapanewon Semin, Gunungkidul mengikuti pelatihan untuk memaksimalkan perannya dalam menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepala Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul ini berlangsung di Balai Desa Candirejo, Gunungkidul. Acara tersebut akan berlangsung pada 20-21 September 2022.

Membuka pelatihan, Kepala Kantor DPMKP2KB Gunungkidul Sujarwo mengatakan jika materi pelatihan terkait dengan strategi pengembangan BUMKal untuk mencapai PAD; manajemen pengelolaan BUMKal; Penggalian dan pengembangan potensi ekonomi lokal; serta peran BUMKal dalam pengembangan UMKM, pengelolaan pariwisata dan keramahan investasi.

DIDUKUNG:

YouGov: Tokopedia jadi brand yang paling direkomendasikan untuk orang Indonesia

Selain itu, Bank BPD DIY Cabang Wonosari juga hadir mengundang BUMKal sebagai agen Bank BPD DIY. Agen Bank BPD DIY berguna untuk menghadirkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya secara sederhana dan mudah dipahami. Tidak hanya itu, peran bank BPD DIY juga lebih dekat dengan masyarakat yang belum terjangkau oleh jasa keuangan.

BACA JUGA: Kisah Gunungkidul, Awalnya 3 Kecamatan Kini Menjadi 18 Kapanewon

Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar daerah. Selain itu, dengan menjadi agen, BUMKal dapat menghasilkan pendapatan dari setiap transaksi yang dilakukan.

Fasilitas yang dapat dilayani oleh agen Bank BPD DIY adalah pembayaran PBB, PDAM, tiket kereta api, pajak daerah, BPJS dan telepon. Untuk setup lain yang juga bisa diurus, yaitu pembukaan rekening tabungan, setor dan tarik tunai, dan wire transfer.

Salah satu BUMKal di Desa Candirejo yang telah menjadi Bank Agen BPD DIY adalah BUMKal Nawachitra. “Kemudahan akses pembayaran PBB oleh agen Bank BPD DIY cukup membantu masyarakat sekitar untuk melakukan pembayaran PBB,” kata Kepala BUMKal Nawachitra Dinar Kameswara dalam keterangan tertulis Harian Jogja, Rabu (21 September 2022).

Didukung oleh pemerintah desa Candirejo, pembayaran PBB dilakukan di 5 Padukuhan melalui BUMKal Nawachitra. BUMKal Nawachitra tidak hanya berkontribusi untuk melayani masyarakat tetapi juga mendapatkan penghasilan sebagai Agen Bank BPD DIY.

BACA JUGA: Pengunjung mengeluhkan akses menuju pantai Widodaren yang masih berbatu dan terkadang licin

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button