Ada program penanganan rumah tidak layak huni Kementerian PUPR di Subang untuk membantu warga melalui BSPS - WisataHits
Jawa Barat

Ada program penanganan rumah tidak layak huni Kementerian PUPR di Subang untuk membantu warga melalui BSPS

Ada program penanganan rumah tidak layak huni Kementerian PUPR di Subang untuk membantu warga melalui BSPS

SUBANG BERITA – Bagi warga Subang, mari kita lihat Program Pengelolaan Rumah Tidak Layak Huni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Program Perawatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilaksanakan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Situs resmi Kementerian PUPR melaporkan bahwa pemerintah pusat meningkatkan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang perumahan dalam penataan kawasan pemukiman dan permukiman untuk kotamadya.

Baca Juga: Jelajahi Subang, Ada 60 Tempat Wisata di Kota Nanas Ini, Ada Spot Wisata Alam, Kuliner, Religi, dan Selfie

“Ditjen Perumahan Kementerian PUPR telah bekerja sama dengan Baznas untuk mendukung penanganan RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui program BSPS,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto seperti dilansir Subang News dari website Housing.pu.go.id.

Ia berbicara pada acara “Seremonial Kerjasama Ditjen Perumahan dan Bappenas Dalam Rangka Penanganan RTLH 2022” di Desa Cupunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa 31 Januari 2023.

Ivan menjelaskan: Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan program Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat yang kondisinya tidak layak huni.

Program bantuan ini merupakan stimulus dengan pola pemberdayaan masyarakat sehingga dukungan swadaya masyarakat tetap diperlukan untuk meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni.

“Program BSPS dilaksanakan di seluruh Indonesia, bahkan sampai ke pelosok pedesaan. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir dan bukti bahwa program pembangunan dapat menyenangkan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis Departemen Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal PUPR Kementerian Perumahan Rakyat.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button