Kementerian PUPR membantu masyarakat memiliki rumah layak huni - WisataHits
Jawa Timur

Kementerian PUPR membantu masyarakat memiliki rumah layak huni

Kementerian PUPR membantu masyarakat memiliki rumah layak huni

WAKTU INDONESIA, JAKARTA – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan akan melanjutkan Skema Stimulan Swadaya Perumahan atau BSPS pada tahun 2023.

Program BSPS diakui sebagai salah satu program pro rakyat di bidang perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan stimulus pemerintah.

iklan

“Program BSPS akan kita lanjutkan pada tahun 2023. Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki rumah layak huni dengan bantuan stimulan yang disalurkan pemerintah,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, capaian pembangunan perumahan kota melalui program BSPS mencapai 183.000 rumah pada tahun 2022. Hal ini dipandang sangat membantu masyarakat, terutama yang rumahnya tidak layak huni, untuk menjadi rumah layak huni dengan dukungan swadaya masyarakat.

“Untuk tahun 2022, capaian program BSPS berjumlah 183.000 di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk tahun 2023 jumlahnya menjadi 145.000. Namun, kami ingin program BSPS ini direplikasi oleh pemerintah daerah dan swasta agar lebih banyak lagi rumah masyarakat yang terbantu melalui renovasi rumah agar lebih layak huni,” jelasnya.

Iwan menjelaskan setidaknya ada tiga prioritas penanganan rumah swadaya pada 2023, antara lain percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim (PKE) dengan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan perumahan terpadu dan kawasan kumuh, serta perluasan cakupan swadaya. Bantuan layanan Klinik Rumah.

Untuk itu, pihaknya juga memberikan petunjuk teknis pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2023, agar kualitas hasil program BSPS bisa lebih baik lagi.

Sedangkan indikator keberhasilan program BSPS terdiri dari dua hal, pertama, kesadaran masyarakat, yang meliputi kesadaran akan pentingnya rumah layak huni, keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan, dan nilai atau ruang lingkup swadaya masyarakat sebagai bantuan. penerima.

Kedua adalah kualitas rumah layak huni menurut SDGs yaitu ketahanan bangunan, akses sanitasi, akses air minum dan kecukupan rumah, dan indikator kesehatan yaitu kecukupan penerangan dan kecukupan ventilasi serta kelengkapan bangunan termasuk keberadaan pintu dan jendela sampai ke arah penyelesaian eksterior bangunan.

“Kami juga mengharapkan dukungan pemerintah daerah dalam mengalokasikan dana APBD daripada dana APBN untuk rumah tidak layak huni di daerah. Selain itu, dukungan pihak swasta melalui dana CSR untuk program perumahan dan pendidikan tinggi juga sangat dibutuhkan untuk memberdayakan masyarakat guna mewujudkan rumah yang layak huni,” ujarnya.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di dalam Berita Google

Klik tautan ini dan jangan lupa untuk mengikutinya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button