Ada 4 Hari Terjepit 2023 yang diajukan Sandiaga Uno untuk dijadikan hari libur nasional - WisataHits
Yogyakarta

Ada 4 Hari Terjepit 2023 yang diajukan Sandiaga Uno untuk dijadikan hari libur nasional

Ada 4 Hari Terjepit 2023 yang diajukan Sandiaga Uno untuk dijadikan hari libur nasional

Harianjogja.com, SOLO– Ada empat hari padat di tahun 2023 yang diajukan Sandiaga Uno menjadi hari libur nasional.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan menjadikan hari yang ditetapkan 2023 sebagai hari libur nasional. Hari Terjepit sendiri merupakan hari kerja yang jatuh di tengah dua hari libur nasional.

Usulan Sandiaga Uno bukan tanpa alasan. Dengan tutupnya hari libur, waktu liburan seseorang menjadi lebih panjang.

Hari libur dianggap cocok untuk meningkatkan produktivitas UMKM di kawasan wisata.

“Kami mengusulkan untuk menggunakan hari-hari padat ini sebagai hari libur nasional. Dengan begitu, destinasi wisata akan dipenuhi wisatawan, UMKM akan lebih termanfaatkan karena akan tercipta lapangan kerja dan peluang usaha yang lebih banyak,” tulis Sandiaga.

Fenomena Pinch Days Off juga sudah diperkenalkan oleh beberapa negara tetangga Indonesia, seperti Singapura dan Selandia Baru.

Jika usulan ini diterima, masyarakat akan mendapat empat hari libur tambahan tahun ini.

Berikut daftar hari-hari menegangkan di tahun 2023:

1. Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh pada tanggal 22-23 Maret 2023. Jumat 24 Maret 2023 adalah hari darurat.

2. Peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang jatuh pada hari Kamis, 18 Mei 2023. Jumat 19 Mei 2023 adalah hari tutup karena Sabtu adalah hari libur nasional.

3. Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 memiliki hari yang padat pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023 karena hari Sabtu merupakan hari libur nasional.

4. HUT RI ke-78 juga jatuh pada hari Kamis tanggal 17 Agustus 2023 dan memiliki hari libur pada hari Jumat tanggal 18 Agustus 2023 dan hari Sabtu merupakan hari libur nasional.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google Berita

Sumber: JIBI/Bisnis.com

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button