Pengurus Masjid Takmir Bantul menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah - WisataHits
Yogyakarta

Pengurus Masjid Takmir Bantul menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah

Pengurus Masjid Takmir Bantul menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah

WAKTU INDONESIA, YOGYAKARTA – Polres Bantul mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pejabat Pemda Bantul. Himbauan ini menyusul laporan dari warga sekitar yang menjadi korban operasi penipuan tersebut.

Kabid Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah, Jeffry Prana Widnyana S.Sn, dalam siaran pers tertulis, Senin (16/1/2023).

iklan

Korban Saptana (23) dalam laporannya mengaku mendapat informasi tentang pembangunan masjid. Pesan itu diterima Kepala Dusun Gunungan Sumbermulyo Bambanglipuro Saliya menyusul telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Wakil Bupati Bantul. Dengan syarat mengajukan proposal pembangunan masjid.

Selaku sekretaris takmir masjid, ia memanfaatkan kesempatan ini. Segera buat proposal dan kirim file dalam format PDF ke sejumlah orang yang mengaku sebagai wakil bupati Bantul. Tak lama kemudian, korban menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai sekretaris Bantul. Pemberitahuan bahwa proposal selesai sehingga dukungan segera dibayarkan.

Belum lama ini, orang yang mengaku sekretaris Bantul menelepon lagi. Untuk menyampaikan bahwa dukungan tingkat pertama telah dibayarkan. Rp 28 juta ditransfer langsung ke rekening korban. Pelaku juga mengirimkan bukti transfer untuk meyakinkan korban. Tertipu dengan lidah manis pelaku, korban tidak mengecek terlebih dahulu apakah uang sudah masuk ke rekeningnya.

Namun tak lama kemudian, pelaku kembali memanggil korban. Beri tahu bila terjadi kesalahan transmisi. Bantuan senilai Rp 28 juta itu tidak hanya untuk Masjid Darussalam. Tapi Rp 8 juta itu untuk Yayasan Al-Amin. Untuk itu, pelaku meminta korban untuk melakukan transfer ke nomor rekening Yayasan Al-Amin yang diberikan pelaku. Dengan curiga, korban menuruti permintaan pelaku.

Beberapa waktu kemudian, pelaku kembali menghubungi korban. Tunjukkan bahwa bantuan tingkat kedua telah ditransfer ke rekening korban. Disertai bukti kiriman uang senilai Rp 45 juta. Namun seperti pada pendampingan tahap pertama, pelaku mengaku salah transmisi. Karena untuk tahap kedua, nilai bantuan Masjid Darussalam hanya Rp 30 juta. Jadi ada kelebihan transfer Rp 15 juta.

Seperti pada tahap pertama, pelaku kembali meminta korban untuk mentransfer deductible. Total Rp 10 juta untuk Yayasan Al-Amin. Sedangkan sisa Rp 5 juta untuk penambahan Masjid Darussalam. Korban kembali menuruti permintaan pelaku tanpa terlebih dahulu memverifikasi akunnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta.

Dua kali tidak puas dengan penipuan korban, pelaku menelepon lagi untuk membahas pembayaran bantuan tahap ketiga. Namun, korban yang mencurigakan tidak menanggapi. Korban justru melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Bantul. Bersama Satuan Siber Ditreskrimsus Polda DIY, Polres Bantul berupaya melacak nomor telepon yang digunakan pelaku.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK berharap masyarakat lebih berhati-hati dengan modus penipuan baru yang marak saat ini. Khususnya yang terkait dengan transaksi keuangan yang dilakukan atas nama pejabat pemerintah. Dengan mendukung masjid secara finansial atau dalam bentuk apapun.

“Jangan terlalu cepat percaya dan segera melapor jika melihat ada yang aneh dan mencurigakan,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK.

Penipuan dan perbuatan curang merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi perhatian pihak Polres Bantul. Karena meningkat pada tahun 2022. Berdasarkan data, terdapat 170 kasus penipuan dan aktivitas penipuan pada tahun 2022. Meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak 151 kasus.

**) Ikuti berita terbaru KALI Indonesia di dalam Berita Google

Klik tautan ini dan jangan lupa untuk mengikutinya.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button