3 tersangka tidak ditangkap dalam insiden wahana air Taman Kenjeran - WisataHits
Jawa Timur

3 tersangka tidak ditangkap dalam insiden wahana air Taman Kenjeran

Surabaya: Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus longsor di Taman Kenjeran (Kenpark). Mereka adalah Manajer Operasional PT Bangun Citra Wisata (PT BCW) S, Manajer Umum PT BCW, PS dan Pemilik PT BCW, ST.

Kepala Reserse Kriminal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, ketiganya, meski dicurigai, tidak ditangkap karena dianggap bertanggung jawab terhadap korban dan masyarakat.

“Kami pastikan kasus ini tetap diproses sesuai prosedur,” katanya, Rabu, 24 Agustus 2022.

Apa pendapat Anda tentang artikel ini?

Dia menambahkan, para tersangka sebelumnya mengajukan mosi non-penahanan. Mereka membenarkan hal itu dengan mengatakan bahwa mereka meringankan beban korban dengan membayar pengobatan, obat-obatan dan kunjungan rutin serta pemeriksaan kesehatan korban.

Meski demikian, ketiga tersangka harus melapor. Wajib lapor ke sini (Polsek Pelabuhan Tanjung Perak) seminggu dua kali, katanya.

Diketahui, pada Minggu, 8 Mei 2022, seluncuran di kolam renang Kenpark ambruk. Dalam insiden ini, 17 pengunjung objek wisata terluka.

Para korban yang sebagian besar anak-anak dan remaja itu diamankan di RSUD Dr. Soetomo dan RSUD Dr. Soewandhi Surabaya dirawat secara medis. Mereka mengalami cedera otak mulai dari patah tulang.

PT BCW selaku pengelola juga bersedia menanggung biaya pengobatan seluruh korban. Manajemen Kenpark memiliki asuransi kesehatan untuk setiap pengunjung. Asuransi kesehatan diberikan ketika terjadi insiden atau kecelakaan yang tidak diinginkan. Asuransi hanya mencakup sekitar Rp 10 juta untuk perawatan pasien atau pengunjung Kenpark.

(WHS)

Source: www.medcom.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button