Jawa Tengah

3 In One, Gage dan Jalan Berbayar, Potret DKI Jakarta Akali Lalu Lintas Sisi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemprov DKI Jakarta berencana memperkenalkan jalan tol atau tol elektronik (ERP) di beberapa ruas jalan ibu kota dengan tujuan mengurangi kepadatan kendaraan di jalanan.

Rencana pengendalian lalu lintas dengan sistem ERP sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016 yaitu sejak era 3-in-one, namun belum dilaksanakan karena alasan teknis.

Pengamat hukum dan transportasi Budiyanto mengatakan ERP merupakan kelanjutan dari dua sistem kendali kendaraan sebelumnya, yakni 3 In One dan sistem ganjil-genap alias-gage yang sedang berjalan saat ini.

“Sistem 3 in one sudah diterapkan pagi dan sore kurang lebih sejak tahun 2016, dan pada tahun 2018 sistem 3 in one ditiadakan dan diganti dengan sistem Gage,” kata Budiyanto kepada Kompas.com, Selasa (1/10/2018). ) /2023).

Baca juga: Dijual Nissan GT-R Black Edition Sebastian Vettel, Km Rendah

Seorang joki 3 in 1 melayani pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Slipi, Jakarta, Selasa (28/9/2010). KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Seorang joki 3 in 1 melayani pengendara yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Slipi, Jakarta, Selasa (28/9/2010).

Pada dasarnya, mulai dari 3 In One, Gage dan kemudian ERP, merupakan kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurai jumlah kendaraan di satu titik dan mengakali kemacetan.

Budiyanto mengatakan kebijakan 3-in-1 diubah karena ternyata tidak mampu mengurai kepadatan secara maksimal. Selama masa puncak, 3 In One tidak mengurangi jumlah kendaraan secara signifikan.

“Pada jam sibuk keluar-balik saat 3-in-1 diterapkan, terjadi penurunan lalu lintas kendaraan pada ruas-ruas jalan yang diberlakukan, namun tidak signifikan,” kata Budiyanto.

Selain penurunan yang tidak terlalu signifikan, Budiyanto mengatakan sistem 3-in-1 menimbulkan masalah sosial dan pelanggaran hukum lainnya, bahkan dalam bentuk tindak pidana.

“Masalah sosial yang sangat kentara adalah munculnya para joki bahkan ada yang mengeksploitasi anak-anak dengan menggendong dan mempekerjakan anak-anak untuk melengkapi tiga orang,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Kijang LGX di Semarang Lebih Mahal dari Innova Bekas

Aparat kepolisian mengatur skema ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Aparat kepolisian mengatur skema ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.

Para joki ini, kata Budiyanto, berdiri di ruas jalan menuju ruas jalan 3 in 1, sehingga malah menjadi macet dan jalan menjadi ramai.

“Pelanggaran hukum lainnya adalah joki mengambil barang dari kendaraan (mencuri ponsel dan dompet) dan mengeksploitasi anak-anak,” katanya.

“Jumlah bajingan yang menggunakan penumpang jasa joki tidak berdampak besar terhadap penurunan volume pada ruas jalan yang diterapkan 3 in one. Bahkan berdampak negatif,” ujarnya.

Sedangkan untuk Gage, Budiyanto menilai lebih efektif dibandingkan 3 in One, namun tidak optimal. Dalam jangka pendek, Gage hanya mampu menurunkan volume kendaraan sebesar 20 hingga 30 persen

Baca Juga: Jok Belakang Yamaha MT-25 Tiba-tiba Terbakar, Ini Kata Yamaha

Ilustrasi foto Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura.Ilustrasi foto Josephus Primus tentang Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura.

“Ada beberapa kendaraan di Gage yang mendapat pengecualian dalam arti bebas melintasi ruas jalan yang diberlakukan Gage,” kata Budiyanto.

Sistem pengukurnya sendiri berdasarkan penanggalan nasional, dengan tanggal genap berlaku untuk kendaraan bernomor genap dan sebaliknya. Namun ada juga kendaraan yang mendapat pengecualian, seperti mobil listrik.

“Masalah muncul dengan perkembangan dimana orang yang punya uang membeli mobil dengan nomor yang berbeda lagi. Bahkan, banyak ditemukan penggunaan plat nomor yang tidak diperuntukkan bagi mereka,” ujarnya.

Oleh karena itu, dari ketiga sistem kontrol nomor kendaraan yaitu 3 In One, Gage dan ERP, ERP adalah yang paling efektif dan terarah. Karena ERP tidak membeda-bedakan, siapa pun yang melewatinya harus membayar.

Baca juga: Honda akan dorong rekor penjualan 288.000 unit pada 2022

Kendaraan bermotor melambat akibat kemacetan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).  Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.  Mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019, sosialisasi pemekaran genap ganjil akan dimulai.  Kemudian, mulai 12 Agustus hingga 6 September 2019, test drive akan dimulai di ruas rute lainnya.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan bermotor melambat akibat kemacetan di Jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019, sosialisasi pemekaran genap ganjil akan dimulai. Kemudian, mulai 12 Agustus hingga 6 September 2019, test drive akan dimulai di ruas rute lainnya.

“Karena tidak ada pengecualian yang perlu dikontrol dengan sistem ERP, dalam artian pengguna jalan harus membayar sesuai aturan yang ditetapkan atau besarnya tarif ditentukan tingkat kepadatan,” ujarnya.

Berbeda dengan sistem 3-in-1 dan Gage yang hanya membatasi pergerakan dan jumlah kendaraan, dana ERP dapat digunakan untuk kegiatan bermanfaat lainnya seperti pembangunan jalan.

“Hasil dari sistem ERP ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang jalan lainnya,” ujar Budiyanto.

Petugas Satpol PP dari Kecamatan Bungdan Hilir memeriksa joki 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/3/2014).Yohanes Debrito Neonnub Petugas Satpol PP Kecamatan Bungendan Hilir menertibkan joki 3 in 1 di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Masih menunggu

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan aturan jalan berbayar dari rancangan peraturan daerah (Raperda) masih berupa proposal.

“Rancangan ini baru usulan, jadi belum menjadi peraturan atau peraturan daerah (perda),” kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2023).

Saat ini prosesnya masih dalam tahap menunggu peraturan daerah. Syafrin mengatakan pada tahun 2022 pembahasan ERP sudah beberapa kali digulirkan.

Baca Juga: Produsen Aftermarket Otomotif Fokus Jual Aksesoris Mobil

“Rancangan peraturan daerah itu sudah diajukan tahun lalu dan dimasukkan ke dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Pembahasan akan dilakukan lagi tahun ini, tapi belum menjadi Perda, jadi turunannya masih banyak,” kata Syafrin.

Kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).  Kemacetan panjang menuju Lenteng Agung akibat pembangunan Overpass Lenteng Agung.KOMPAS.com/M ZAENUDDIN Kemacetan lalu lintas di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019). Kemacetan panjang menuju Lenteng Agung akibat pembangunan Overpass Lenteng Agung.

Menghilangkan kemacetan lalu lintas

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman optimis ERP atau sistem jalan berbayar bisa menghilangkan kemacetan.

“Setiap kebijakan pasti ada tujuannya. Bagaimana menjaga lalu lintas bergerak. Tapi rencana itu sebenarnya dibuat oleh pemerintah provinsi,” kata Latif kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Latif mengatakan pelaksanaan ERP dikoordinasikan oleh Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya.

“Sudah berlangsung lama, mungkin sudah ada koordinasi sebelum saya. Itu tujuannya, bagaimana mengatur volume kendaraan, waktu operasional bisa diatur,” ujar Latif.

“Atau mereka membatasi kegiatan masyarakat seperti kebijakan pengukur yang sebenarnya. Tapi ada beberapa ruas yang dirancang untuk mengurangi kemacetan di jalan berbayar tersebut,” ujarnya.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Yuk gabung di grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu gabung. Anda harus menginstal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel Anda.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button