Wulan Kapitu, Wisata Gunung Bromo Tutup 23-24 Desember 2022 - WisataHits
Jawa Timur

Wulan Kapitu, Wisata Gunung Bromo Tutup 23-24 Desember 2022

Malang: Balai Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) bersiap menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Persiapan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kunjungan wisatawan ke kawasan BB-TNBTS selama periode tersebut.

Kepala Pusat Data, Kajian, Pelaporan, dan Humas BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, pihaknya akan membatasi kunjungan wisatawan pada pembukaan dan penutupan Wulan Kapitu (Megeng). Awal Wulan Kapitu yaitu pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 dari pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

“Dan berakhirnya Wulan Kapitu adalah Sabtu, 21 Januari 2023, mulai pukul 18.00 WIB, hingga Minggu, 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB,” kata Zarif, Rabu, 21 Desember 2022.

Apa pendapat Anda tentang artikel ini?

Penutupan dilakukan untuk kendaraan bermotor di Kaldera Tengger oleh TNBTS. Batas akhir membentang dari Pasuruan sampai Pakis Bincil. Sedangkan dari arah Malang dan Lumajang menuju Jemplang. Kemudian dari arah Probolinggo menuju Cemorolawang.

“Pengecualian terhadap ketentuan tersebut adalah untuk keadaan darurat atau darurat,” imbuhnya.

Sarif menjelaskan status aktivitas Gunung Bromo saat ini Level II atau Waspada. Sehingga pengunjung dilarang melakukan pendakian ke kawah Gunung Bromo. Untuk membeli tiket kunjungan wisata secara online bisa melalui situs web bookingbromo.bromotenggersemeru.org. BB-TNBTS tidak memberlakukan pembayaran tiket tunai.

“Kuota yang tersedia berlaku di Situs web, Ketika kuota habis, wisatawan tidak akan bisa masuk ke daerah itu atau pulang ke rumah,” katanya.

Sarif mengimbau kepada seluruh pengunjung atau wisatawan untuk menyimpan tiketnya masing-masing. Wisatawan juga diimbau untuk mengutamakan keselamatan dan membawa pulang-pergi sampah dari kawasan tersebut.

“Dilarang membawa narkoba, benda berbahaya lainnya seperti petasan, bahan peledak dan lain-lain. Patuhi semua peraturan yang berlaku di cagar alam dengan nyaman,” tegasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News medcom.id

(HANYA)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button