Wow... Media asing angkat identifikasi Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J - WisataHits
Yogyakarta

Wow… Media asing angkat identifikasi Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J

Harianjogja.com, JAKARTA – Penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa (8/9/2022) sempat disorot media asing.

media singapura, SaluranBeritaAsia (CNA) pada Rabu (10/8/2022) menggarisbawahi pangkat bintang dua Jenderal Sambo dan beberapa luka tembak yang diderita Brigadir J di kalimat pertama pesan tersebut.

“Polri telah mendakwa jenderal bintang dua Ferdy Sambo dengan pembunuhan tingkat pertama setelah pengawalnya meninggal karena beberapa luka tembak di rumahnya bulan lalu,” tulis CNA.

CNA juga menyoroti ancaman hukuman mati yang menjerat Ferdy Sambo. Sambo diketahui dikenakan 340 atau 338 i. V.m.55 dan 56 StGB sampai batas maksimal ancaman hukuman mati.

Selain CNA, media Malaysia, Bintang, juga ditegaskan Ferdy Sambo. Pada Rabu (8/10/2022) The Star menulis bahwa penetapan sambo mengakhiri spekulasi di masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Kedung Pengilon, Bukan Sekedar Tempat Wisata Tapi Untuk Ritual

“Penangkapan itu mengakhiri spekulasi liar selama berminggu-minggu tentang kasus yang mencengkeram bangsa ini,” demikian bunyi laporan The Star.

Media juga menyoroti pernyataan awal polisi bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, tetapi bukti menyimpulkan bahwa Sambo mengatur pembunuhan Brigadir J dan berusaha menutupi dugaan kejahatannya.

Sydney Morning Herald (TSMH), sebuah media Australia, juga melaporkan kasus Brigadir J. TSMH mengatakan penunjukan Sambo sebagai tersangka merupakan perkembangan yang dramatis.

“Seorang jenderal polisi Indonesia telah didakwa dengan pembunuhan seorang perwira junior di rumahnya dalam perkembangan dramatis dalam kasus skandal yang mengancam kepercayaan pada penegakan hukum di negara terpadat di Asia Tenggara,” kata laporan itu.

TSMH meliput kontroversi seputar penembakan Brigadir J, mulai dari dugaan pencabulan terhadap istri Sambo, tuduhan penyiksaan oleh keluarga Brigadir J hingga perintah Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Puncak drama, lapor TSMH, terjadi setelah Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ada penembakan dalam pembunuhan Brigadir J pada Selasa malam (8 September 2022).

Laporan itu ditutup dengan mengutip Presiden Jokowi: “Katakan yang sebenarnya apa adanya. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada polisi. Itu yang paling penting. Citra polisi harus dijaga.”

Source: news.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button