Wisata Tersembunyi Eks Lapas Bukittinggi, Berkebun peninggalan Belanda - WisataHits
Jawa Tengah

Wisata Tersembunyi Eks Lapas Bukittinggi, Berkebun peninggalan Belanda

POTENSI PARIWISATA BARU: Kondisi bangunan lama bekas Lapas Bukittinggi di Jalan Perintis Kemerdekaan saat ini yang berpotensi sebagai destinasi wisata unggulan. (ADALAH)

Kota Bukittinggi telah diakui memiliki sejumlah situs bersejarah dari zaman kolonial. Salah satunya adalah bangunan bekas penjara Bukittinggi. Penjara ini bertujuan untuk menjadi hub bagi UMKM dengan tetap menjaga keaslian dan nilai sejarahnya.

Hasil panen bisa dijual. Uangnya dicadangkan untuk membeli bibit, selebihnya untuk jajan. Karena yang dipanen itu ditanam lebih awal di musim panas, buahnya agak keriting,” kata Arif, 28, memamerkan terong ungu dan daun bawang.

Arif merupakan salah satu narapidana kelas II A Lapas Bukittinggi di Biaro yang saat ini sedang menjalani program asimilasi. Ia ditempatkan di sebuah gedung tua, bekas penjara, di jantung kota Bukittinggi, tepat di Jalan Perintis Kemerdekaan. Arif telah menjalani dua pertiga dari hukuman lima tahun yang diberikan hakim kepadanya.

Saat ditemui Padang Ekspres, Arif terlihat mengenakan kaus oblong dan celana celup sedang memanen hasil kebun yang tumbuh di tengah gedung penjara. Ia langsung meletakkan terong yang baru saja dipanennya lalu menyapa petugas lapas yang datang bersama para wartawan.

“Sebelumnya aku di sini sendirian. Saya tinggal sendiri sejak Idul Adha karena rekan saya meninggal. Jika dia hidup lama, dia juga harus bebas tahun ini. Saya divonis lima tahun, saya sudah menjalani tiga tahun empat bulan. Saya diperbolehkan mengikuti asimilasi dan tinggal di bekas rutan ini sejak September 2021 lalu,” kata Arif.

Petugas Lapas Kelas II A Bukittinggi, James Richi, mengatakan bangunan tua kolonial itu menyimpan banyak potensi tersembunyi. Dengan status cagar budaya, bekas penjara ini memiliki luas total 4.426 meter persegi.

“Nilai aset yang tercatat di KPKNL adalah Rp 1,4 miliar. Terakhir digunakan pada tahun 1991. Karena Kota Bukittinggi hanya 25 kilometer persegi, para narapidana dipindahkan ke penjara baru di daerah Biaro, ”jelasnya.

Padang Express juga berkesempatan mewawancarai langsung Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Ramelan Suprihadi yang datang usai pertemuan dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Bukittinggi.

Ditemani tiga orang staf, Ramelan datang ke kantor bersama Kabag Umum Hasran Sapawi, dan Kasubag Administrasi Keuangan dan BMN, Vina Syafrudin.

“Kami mendukung langkah Pemkot Bukittinggi untuk memajukan UMKM. Oleh karena itu, rapat untuk mengoptimalkan pemanfaatan eks-lapas kini semakin gencar,” kata Ramelan.

Wahyu Bestari ditemui di Kantor Kepala Dinas, Sekretaris Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi dan memaparkan beberapa opsi yang telah dibatasi dalam pemanfaatan bekas Lapas Bukittinggi.

“Walikota menginginkan lahan yang akan dibangun untuk galeri UMKM digabung dengan museum PDRI. Sebelumnya sudah ada empat pertemuan yang membahas kerjasama government-to-government atau G-to-G ini. Baru-baru ini Kanwil Kemenkum HAM Sumbar memerintahkan agar dilakukan dengan koperasi staf pengelola Lapas,” kata Wahyu.

Saat diskusi berlanjut, lanjut Wahyu, konsep yang paling mungkin kini memiliki dua opsi. Yakni, kerjasama government-to-business (G to C) atau business-to-business (C to C).

“Dengan opsi pertama, Pemko Bukittinggi harus menganggarkan biaya sewa. Harus masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Pemko saat ini masih membahas rancangan pedoman umum APBD prioritas dan pagu anggaran sementara (RKUA-PPAS). Tentu saja, sewa yang direncanakan diperlukan untuk belajar di KPKNL Bukittinggi, ”jelasnya.

Opsi kedua, lanjut Wahyu, adalah intercompany, artinya bisnis murni antar pihak korporasi. Untuk opsi ini pun, Pemko sedang menyiapkan rumusan bersama bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM. “Opsi kedua yang paling mungkin adalah mencari pihak swasta sebagai investor,” katanya.

Arsip Berita Padang Ekspres mencatat, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi Hermawan Sukmajati juga mendorong optimalisasi penggunaan gedung eks Lapas tersebut. Menurut dia, bangunan tua di jantung kota wisata itu harus berkontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Sejak tahun 2021 kami sudah menggalakkan optimalisasi situs eks Lapas Bukittinggi. Karena sudah lebih dari 20 tahun tidak digunakan lagi. Semoga Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengguna aset mendukung agar bisa diberdayakan, misalnya untuk sektor pariwisata, pendirian kafe dan restoran atau bahkan perumahan. Kami sudah berkonsultasi dengan petugas Lapas, semoga ini bisa segera terwujud,” kata Hermawan.

Secara terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bukittinggi Ferdian mengatakan pihaknya siap menjadi penengah bagi kedua belah pihak. Baginya, sebagai organisasi resmi di bawah undang-undang, Kadin juga terpanggil untuk memajukan UMKM.

“Selama periode ini, Kadin Bukittinggi siap berkontribusi untuk memajukan UMKM dan mendukung program Pemko Bukittinggi. Mudah-mudahan ini menjadi ajang amal untuk menciptakan sinergi untuk menarik investor dan bekerja sama dengan Lapas,” ujarnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan kawan-kawan sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan lapas yang dilewati KPKNL Bukittinggi. Terakhir, pada 24 Januari 2022, Erman Safar didampingi langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, R. Andhika Dwi Prasetya, dan Kepala Desa Marten yang juga turut berkunjung. daerah. (***)

Source: padek.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button