Untuk melestarikan kearifan lokal, warga Rahtawu Kudus mendirikan Kampung Adat Semliro - WisataHits
Jawa Tengah

Untuk melestarikan kearifan lokal, warga Rahtawu Kudus mendirikan Kampung Adat Semliro

Suci

Penduduk Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah membentuk desa adat Semliro. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan jumlah investor yang akan masuk ke Desa Rahtawu.

Kemunculan kampung adat ini ditandai dengan peresmian padepokan Kakek Patih Gajah Mada Sapto Hargo di Dusun Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog.

Sesepuh desa adat Semliro Saidi mengatakan, dampak pengembangan pariwisata di Rahtawu tidak hanya positif tetapi juga negatif. Menurutnya, banyak tanah di Rahtawu yang dibeli orang luar. Warga khawatir jika hal ini terus berlanjut, masyarakat adat Rahtawu akan kehilangan budaya dan kekayaannya.

“Ada satu daya tarik yang tidak bisa dipisahkan dari ketertarikan budaya di Rahtawu yang ingin kita lihat ke depan. Oleh karena itu, beberapa tahun lalu kami berinisiatif untuk mengkonsultasikan keberlanjutan pariwisata di Rahtawu,” kata Saidi dalam sambutannya kepada warga Dusun Semliro, Desa Rahtawu, Jumat (8/7/2022).

“Yang terjadi banyak tanah yang dibeli di luar penduduk Rahtawu yang sudah tidak bisa dibendung lagi. Kami tidak mengetahui maksud dan tujuan pembelian aset di Rahtawu. Setiap orang punya tujuan masing-masing,” tambahnya.

Karena itu, kata dia, warga Dukuh Semliro membentuk kampung adat. Kampung adat itu disebut Kampung Adat Semliro. Saidi berharap desa adat ini bisa menghentikan masuknya investor asing dalam jumlah besar.

“Jadi yang kita khawatirkan, tapi di sisi lain, kita tidak bisa menahan keinginan mereka, sehingga hasil pertemuan pertama warga Desa Rahtawu membentuk desa adat untuk menjunjung kelestarian alam karena pengembangan pariwisata ini. Jadi kita adalah garis pertahanan terakhir untuk menjaga konservasi, terutama di lereng Muria. Karena nanti anak-anak kita yang urus,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuka warung bagi pemilik tanah yang bukan warga Rahtawu. Menurut dia, warga sudah sepakat untuk tidak mendirikan usaha pariwisata di lereng Muria.

“Kemudian kedua, khususnya di RW 4, meminta pemilik tanah yang bukan warga Rahtawu untuk tidak membuka usaha di Rahtawu. Kami menyadari bahwa penduduk memiliki hak untuk melakukan bisnis, tetapi kami setuju bahwa kami mendesak mereka untuk tidak melakukan bisnis di sini. Jika itu terjadi, mereka akan merusak alam. Mari kita nikmati masa keemasan kita yang telah kita nantikan selama puluhan tahun. Bahwa kawasan ini akan menjadi kawasan wisata yang tidak ada di tempat lain,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Rahtawu Didik Aryadi berharap desa adat ini dapat melestarikan kekayaan budaya desanya. “Kami berharap bisa menjaga kekayaan budaya di sini. Semoga ini menjadi pembeda di Dusun Semliro,” jelas Didik saat ditemui di lokasi sore ini.

Didik berencana mendirikan kampung budaya lain di Desa Rahtawu. Diantaranya adalah Desa Pancasila, Desa Santri dan Desa Modern.

“Jadi keempat dusun tersebut memiliki ciri khas masing-masing wisata budaya di Rahtawu. Kami berharap situasi ini terus dipertahankan, kearifan lokal sangat kaya budaya dan bekerja dengan baik,” lanjutnya.

Bupati Kudu HM Hartopo yang juga hadir menambahkan, masyarakat di Desa Rahtawu perlu memberdayakan warga itu sendiri. Ia mengimbau warga untuk terus melestarikan budaya dan alam di lereng Muria.

“Ini tidak lain adalah pemberdayaan masyarakat Rahtawu, khususnya Dusun Semliro. Jangan sampai kehilangan momen, jangan sampai pihak luar merusak alam yang sedang dijaga dan dirawat ini,” tambah Hartopo.

Tonton video “Polisi menculik pria yang mengaku anggota Brimob menipu janda di kudus”
[Gambas:Video 20detik]
(aplikasi/sip)

Source: www.detik.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button