Top 7 Berita Harianjogja.com 23 Juli 2022 - WisataHits
Yogyakarta

Top 7 Berita Harianjogja.com 23 Juli 2022

Harianjogja.com, JOGJA-Top 7 Berita Harianjogja.com 23 Juli 2022

1. Parangtritis Akan Disulap Menjadi Kawasan Wisata Malam, Begini Konsepnya

Kawasan Pantai Parangtritis di Bantul sedang dikembangkan menjadi objek wisata malam. Konsep tersebut disematkan dalam desain Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pantai Selatan.

2. Bupati Bantul Positif Covid-19, Ini Statusnya

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kembali positif Covid-19 usai menjalani tes PCR pada Kamis (21/7/2022). Emi Masruroh Halim, istri Halim, juga dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan tes kontak dekat oleh Dinas Kesehatan Bantul.

3. Menyewakan Tanah ke Kas Desa Tanpa Izin Sultan, Dusun Sleman Terjebak Tuduhan Korupsi

Suhadi (SHD), dusun Ngabean Kulon, Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, diduga melakukan tindak pidana korupsi. SHD, Sewa Tanah Kas Desa (TKD) tanpa izin dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

4. Bukan Cuma Hebat, Itu Keunikan Jembatan Kretek 2 di JJLS

Jembatan Kretek 2 yang merupakan bagian dari Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul ini merupakan jembatan khusus. Selain kemegahan bangunannya, Jembatan Kretek 2 menjadi istimewa karena desainnya menampilkan simbol lokal masyarakat setempat.

5. Warga Isoter Gemawang Sleman Covid-19 kembali bertambah berat badan

Siswa SMA Kolese De Britto yang diisolasi di Gedung Isoter Covid-19 Rusunawa Gemawang bertambah empat orang. Sejauh ini, total 12 siswa dari sekolah tersebut diisolasi di lokasi ini.

6. KPK mengaku prihatin dengan kasus korupsi di Stadion Mandala Krida Jogja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku prihatin dengan kasus dugaan korupsi di Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Otoritas antikorupsi mengumumkan pada Kamis (21 Juli 2022) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

7. Roy Suryo jadi tersangka kasus meme Jokowi, kata polisi

Polisi belum bisa mengungkap bukti terkait penetapan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian tentang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Source: jogjapolitan.harianjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button