Ning Ita mewujudkan kota wisata Mojokerto dan membelanjakan anggaran untuk pelestarian 13 aset budaya - WisataHits
Jawa Timur

Ning Ita mewujudkan kota wisata Mojokerto dan membelanjakan anggaran untuk pelestarian 13 aset budaya

SURYA.CO.ID, KOTA MOJOKERTO – Banyaknya destinasi wisata berbasis budaya dan sejarah di Kota Mojokerto membuat Pemerintah Kota Mojokerto mengalokasikan anggaran untuk pelestarian 13 benda cagar budaya senilai Rp 58,6 juta. Rencananya, bantuan pelestarian cagar budaya yang baru pertama kali ini akan terus berlanjut setiap tahunnya.

Pelestarian warisan budaya ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan kota Mojokerto sebagai kota wisata berbasis budaya dan sejarah.

Hal itu diungkapkan Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, pada penutupan kegiatan pelatihan tari Sekar Mojo sekaligus penyerahan bantuan pemeliharaan 13 situs heritage di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K). Kota Mojokerto. Rabu (16/11/2022) siang.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya agar dirawat dengan baik agar umur fisiknya lebih panjang sehingga dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujar Ning Ita, sapaan akrabnya.

Ning Ita mengatakan, cagar budaya di Kota Mojokerto merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membangun kota wisata berbasis sejarah dan budaya. “Kita punya masterplan Ripparda, wisata daerah dan cagar budaya yang harus kita dukung karena kebutuhan anggaran,” jelasnya.

Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Amin Wachid menambahkan, usai menyerahkan bantuan biaya pemeliharaan, Pemkot juga memasang lemari elektrik pada 13 benda cagar budaya. “Dukungan ini sejalan dengan amanat Perda Kota Mojokerto Nomor 17 Tahun 2019 terkait pengolahan cagar budaya dan nilai yang kami berikan bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 6 juta,” jelasnya.

Amin mengumumkan pihaknya juga akan memberikan penghormatan kepada para pelaku seni budaya dengan menggelar pelatihan tari Sekar Mojo yang sudah berjalan selama tiga hari. “60 mahasiswi mengikuti pelatihan yang akan kami hadirkan hari ini sebagai penutup seremonial pelatihan oleh walikota,” kata Amin.

Perlu diketahui bahwa 13 bangunan dan kawasan yang ditetapkan sebagai cagar budaya kota berdasarkan keputusan Walikota Mojokerto adalah Gedung SMPN 7 Kota Mojokerto, SD Katolik Wijana Sejati, Gedung Kolonial di Jalan Kartini dan Museum Wayang Gubug.

Kemudian gedung Rumah Sakit Pembantu Detasemen Kesehatan Daerah (Denkesyah) (Rimkitban) dan kompleks makam Pekuncen di desa Surodinawan.

Kemudian cagar budaya yang teridentifikasi terletak di gedung SMPN 1, SMPN 2, SDN Purwotengah, Denkesyah Mojokerto, Kelenteng Hok Sian Kiong, Gereja Katolik Poroki Santo Yosef, Gereja Baptis Indonesia Pertama (GBIP) dan Kantor Dinas Korem 082/CPYJ. ****

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button