Yogyakarta

Teknik YBJ diterapkan dengan tepat di Yogya – KRJOGJA

YOGYA, KRJOGJA.com – Kota Yogya harus terus berinovasi memperkenalkan teknologi transportasi. Salah satunya adalah rekayasa Yellow Box Junction (YBJ) yang dinilai layak dan bisa segera diimplementasikan. Hal ini untuk menghindari terhambatnya arus lalu lintas saat terjadi kemacetan di persimpangan.

Sigit Wicaksono, Anggota Komisi C DPRD Kota Yogya, menilai lalu lintas di Kota Yogya sebagai destinasi wisata semakin padat. “Yang paling kami rasakan adalah saat momentum long weekend atau libur sekolah kemarin. Hampir di setiap persimpangan di pusat kota, antrean kendaraan cukup panjang. Ini harus menjadi bahan penilaian bagi pemerintah,” jelasnya.

Karena kondisi jalan yang sangat terbatas sehingga sulit dilakukan pelebaran jalan, maka harus dilakukan upaya lain. Selama ini rekayasa yang sering dilakukan hanya sebatas membangun jalan satu arah, tambah Sigit. Namun, ia cenderung menggeser kerapatan potensial di tempat lain.

Oleh karena itu, teknik YBJ yang banyak digunakan di Singapura dan Malaysia harus diterapkan di kota Yogya. Selain itu, beberapa daerah di Indonesia juga sudah menerapkannya. Rekayasa YBJ adalah garis penanda berwarna kuning berbentuk persegi besar dengan tanda silang di tengahnya dan digambar di atas aspal.

“Biasanya di satu set lampu lalu lintas. Sehingga menjadi rambu atau marka jalan yang harus dipahami pengendara,” imbuhnya.

Marka ini sebenarnya berfungsi untuk mencegah arus lalu lintas di persimpangan tertutup saat terjadi kemacetan, yang menyebabkan kemacetan di jalur lain yang tidak terlalu ramai. Sehingga kendaraan yang belum masuk area YBJ harus berhenti jika masih ada pengguna jalan dari arah lain di dalam area kotak kuning.

Jika lampu lalu lintas berwarna hijau tetapi ada kendaraan lain di dalamnya, kendaraan yang belum masuk YBJ harus berhenti terlebih dahulu. Namun, sebelum diterapkan, lanjut Sigit, organisasi perangkat daerah terkait harus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.

Karena masih banyak pengendara yang belum memahami fungsi dari marka tersebut. “Jangan sampai diterapkan, tapi ternyata banyak yang melanggar karena tidak tahu fungsinya,” ujarnya. (dhi)

Source: www.krjogja.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button