Tarif Parkir Pinggir Jalan Bandung Naik, Pengamat: Jangan cuma heboh dengan kenaikan itu - WisataHits
Jawa Barat

Tarif Parkir Pinggir Jalan Bandung Naik, Pengamat: Jangan cuma heboh dengan kenaikan itu

Tarif Parkir Pinggir Jalan Bandung Naik, Pengamat: Jangan cuma heboh dengan kenaikan itu

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Keputusan kenaikan tarif parkir di Kota Bandung diharapkan dapat mengarah pada kajian besar melalui penelitian.

Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik Universitas Pendidikan Indonesia, Cecep Darmawan.

Dalam Keputusan Walikota Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Tarif Sewa Parkir Pinggir Jalan, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandung telah mengatur tentang tarif parkir di luar badan jalan seperti: Hotel, rumah sakit rumah sakit dan bangunan lainnya.

Cecep mengatakan, politik yang baik harus berdasarkan prinsip kebijakan berbasis bukti.

“Pemerintah sebenarnya tidak harus selalu semangat untuk menambah fasilitas parkir, tetapi juga harus berupaya untuk melengkapi fasilitas parkirnya. Kalau pihak swasta antusias menuntut kenaikan tarif, lalu kenapa fasilitas sering begitu-begitu saja,” ujar Cecep saat dihubungi, Rabu (1/4/2023).

Menurut Cecep, hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah berapa sebenarnya uang parkir yang masuk ke APBD dan berapa uang parkir yang harus diungkapkan ke publik bersamaan dengan pencapaian tujuan.

Baca Juga: Bersiaplah untuk Menaruh Lebih Banyak Uang di Kantong Anda. Tarif parkir kota Bandung akan dinaikkan minggu depan. Berikut daftar tarifnya

“Ya, tentu pemerintah harus transparan, tujuan yang dicapai dari titik mana dan sejauh mana. Apakah selisih anggaran ini kemudian dapat ditutupi dari hasil parkir? Tentu saja tidak. Atau ada pemasukan lain yang bisa diisi ulang,” ujarnya.

Cecep juga berpendapat bahwa pemerintahan yang efektif, kreatif, dan inovatif ini tidak perlu bergantung pada pajak dan retribusi, melainkan pendapatannya harus lebih banyak berasal dari hasil inovasi daerah.

Seperti geliat sektor usaha atau BUMD yang besar dan hasil kerjasama daerah.

Baca Juga: Tempat Wisata Harus Siapkan Tempat Parkir Luas dan Minim Kemacetan Saat Libur Tahun Baru.

Dengan kata lain, dibutuhkan kekuatan dari modal intelektual bagi daerah untuk berinovasi.

“Bisa dibilang parkir off road itu hasil masuk ke kas daerah. Karena itu harus transparan berapa besar jumlahnya dan bagaimana hasilnya dibagi. Padahal, swasta perlu diuntungkan dan pemerintah juga perlu diuntungkan. Namun, harus diingat bahwa masyarakat juga harus diuntungkan,” ujarnya.

Baca berita selengkapnya di

Berita Google

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button