Survey rencana transportasi kereta gantung di ibu kota negara nusantara - Jawa Tengah hari ini - WisataHits
Jawa Tengah

Survey rencana transportasi kereta gantung di ibu kota negara nusantara – Jawa Tengah hari ini

SEMARANG (jatengtoday.com) – Keputusan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) nusantara tentunya akan diikuti dengan berbagai pembangunan infrastruktur. Salah satunya adalah sektor transportasi.

Kereta api diharapkan menjadi salah satu sarana transportasi di IKN. Diantaranya kereta gantung, KA komuter, KA antar kota dan KA Trans-Kalimantan yang akan dibangun di kawasan IKN.

Djoko Setijowarno, Kepala Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat (MTI), menilai gagasan kereta gantung di Kawasan Induk Pemerintah Pusat (KIPP) relatif baru.

“Prinsip pilihan yang bijaksana mengejar Apa yang dibangun harus memperhatikan aspek keamanan para pemimpin pemerintahan, pejabat negara, diplomat asing karena menyangkut keberadaan Istana Negara sebagai kediaman Presiden dan keluarganya,” katanya, Jumat (29/2022).

Rencana pembangunan monorel di IKN.

Luas wilayah IKN Nusantara kurang lebih 324.331 hektar yang terletak di utara Kota Balikpapan dan selatan Kota Samarinda dengan luas daratan sekitar 256.142 hektar (78,98 persen) dan luas laut sekitar 68.189 hektar (21,02 persen).

“Di Indonesia, cable car saat ini beroperasi di kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol (TIJA) dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Mobilitas pekerja juga dibutuhkan di Kota Tembagapura/Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang dioperasikan oleh PT Freeport Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, cable car atau kereta gantung memiliki sejumlah keunggulan. Ini termasuk kapasitas tinggi yang dapat menampung hingga 5.000 penumpang per jam, hemat energi dan membutuhkan sedikit lahan.

“Operasi dan pemeliharaannya cukup rendah dengan biaya 50 persen dari biaya sistem trem dan 10 persen dari sistem kereta bawah tanah. Selain itu, dapat dioperasikan tanpa pengemudi, biaya perawatan rendah, masa konstruksi singkat, ramah lingkungan dan berkelanjutan dengan emisi CO2 yang sangat minimal dan dampak minimal pada lanskap kota.

Djoko mengatakan, mengutip lampiran Undang-Undang Ibu Kota Negara Nomor 3 Tahun 2022 yang menyebutkan konektivitas kereta api regional, penilaian tingkat konsep tentang potensi koridor kereta api Ibu Kota Balikpapan mempertimbangkan beberapa aspek.

“Pertama, pertimbangan ekologi, sosial dan teknis. Penyelarasan koridor tingkat konsep telah disempurnakan untuk menghindari atau mengurangi kendala lingkungan dan sosial, ”katanya.

Kedua, konektivitas sistem transit yang menghubungkan pelabuhan, bandar udara (bandara), Kota Balikpapan, Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP), Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN) dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Negara (KPIKN) untuk mengintegrasikan pusat-pusat kegiatan di tiga wilayah kota.

“Ketiga, selain koneksi rel, konsep rel juga mencakup koneksi rel regional untuk pengangkutan barang antar gerbang utama seperti pelabuhan dan kawasan industri,” kata akademisi program studi teknik sipil Unika Soegijapranata Semarang ini.

Berbagai kereta untuk dibangun

Kereta gantung, kereta gantung alternatif adalah Téléphérique des Capucins. Ide terbaru adalah dengan panjang jalur 4,1 kilometer yang dilayani oleh 4 stasiun, waktu tempuh 12 menit, kecepatan 20 kilometer per jam dan daya angkut 2.000 penumpang per jam per arah.

“Diperkirakan potensi permintaan naik cable car sebanyak 10.112 penumpang per hari atau 3,69 juta penumpang per tahun. Nilai investasinya mencapai 21 juta dolar AS atau sekitar Rp 315 miliar per kilometer. Sistem udara memiliki kemampuan untuk menangani kapasitas penumpang yang besar dan kebutuhan stasiun yang rendah,” katanya.

BACA JUGA: Pembangunan IKN Nusantara Ditargetkan Selesai Dalam 15-20 Tahun

Kriteria pemilihan koridor kereta gantung ini adalah menghubungkan cluster perkantoran pemerintah dengan kawasan komersial dan residensial. “Bisa dijadikan objek wisata dan terintegrasi dengan moda transportasi lain seperti bus listrik dan kereta api, serta terhubung langsung dengan akses di luar Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP),” ujarnya.

Source: jatengtoday.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button