KNKT belajar dari Bus Wisata Laka Bukit Bego dan mengimbau DIYers untuk menyiapkan jalur penyelamatan destinasi wisata - WisataHits
Yogyakarta

KNKT belajar dari Bus Wisata Laka Bukit Bego dan mengimbau DIYers untuk menyiapkan jalur penyelamatan destinasi wisata

SuaraJogja.id – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyerahkan rekomendasi kepada Pemda DIY pasca kecelakaan bus wisata di Bukit Bego, Bantul pada Februari 2022. KNKT mendesak Pemda DIY menyiapkan sistem jalan tol untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Karena menurut hasil riset tim KNKT, banyak jalur menuju destinasi wisata ekstrim do-it-yourself. Tikungan yang panjang dan terjal seringkali menyulitkan kendaraan, terutama bus besar, untuk melewati jalan tersebut.

“Saya lihat jalan-jalannya dibuat sendiri, banyak yang ekstrim, jalur-jalur yang aman harus lebih banyak,” kata Subkomite Jalan dan Angkutan KNKT Ahmad Wildan di Yogyakarta, Rabu (30/11/2022).

Menurut Wildan, pemerintah daerah perlu membuat peta bahaya (di jalan raya) ke destinasi wisata. Selain melakukan inspeksi keselamatan jalan.

Baca Juga : Truk Tabrakan di Bukit Bego, Jalan Dlingo-Imogiri, 3 Orang Dirawat di Rumah Sakit

Pemerintah daerah juga harus membuat skema jalan yang memaafkan. Konsep ini berupa pagar pengaman lalu lintas dan jalur pengaman di jalan provinsi di destinasi wisata rawan kecelakaan.

Kementerian Perhubungan (kemenhub) dan otoritas angkutan daerah (dishub) juga diminta memasang rambu peringatan yang menjelaskan bagaimana perilaku pengemudi di pintu masuk tujuan wisata yang rawan. Otoritas yang kompeten juga didesak untuk menambah jumlah rute pelarian untuk meminimalkan korban jiwa jika terjadi kecelakaan.

Peta jalan berfungsi sebagai panduan bagi pengemudi menuju tujuan wisata. Oleh karena itu, mereka tidak hanya mengandalkan Google Map untuk menuju Tebing Breksi, Bukit Bego, Heha Sky View dan destinasi lainnya.

“Jadi bukan hanya himbauan untuk berhati-hati. Otoritas lalu lintas dan Kementerian Perhubungan harus memasang rambu peringatan 100 meter sebelum tikungan, berapa kecepatan yang diperbolehkan untuk mengemudi dan apa yang harus dilakukan pengemudi. Itu juga harus banyak.” Tentang jalan penyelamatan, kami menyebutnya jalan pengampunan. Bentuk jalan keluar dan sebagainya,” ujarnya.

Tak kalah pentingnya, menurut Wildan, adalah penyediaan terminal transit khusus wisatawan. Karena banyak jalan menuju destinasi wisata yang tidak boleh digunakan bus besar.

Baca Juga: KNKT Ungkap Penyebab Terbanyak Kecelakaan Fatal di Bukit Bego: Pebalap Gunakan Gigi 3 Saat Berkendara Menurun

Pemerintah negara bagian untuk do-it-yourself harus membuat peraturan tentang ini. Ini memperhitungkan kondisi jalan menuju tujuan wisata DIY yang berbahaya secara geometris.

“Kami meminta Ditjen Perhubungan Darat untuk melakukan pemetaan jalan menuju destinasi wisata. Banyak cara kita yang inferior. Jalan inferior ini tidak dibuat dengan sengaja melainkan merupakan peninggalan Diponegoro atau zaman Kolonial. Satu-satunya kelemahan adalah geometris, yang harus menjadi perhatian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Organda DIY Hantara menyatakan perlunya pencegahan kecelakaan lalu lintas di bidang transportasi. Dimulai dengan mengawasi manajemen kru sekaligus mengedukasi masyarakat agar kecelakaan bisa diminimalisir.

“Sebagai operator, kami selalu mematuhi peraturan pemerintah. Kalau ada fungsi pengawasan, itu tidak akan terjadi karena kecelakaan Bukit Bego itu human error,” imbuhnya.

Kontributor: Putu Ayu Palupi

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button