Sultan HB X meminta perusahaan penyewaan skuter listrik untuk mengikuti semua aturan - WisataHits
Yogyakarta

Sultan HB X meminta perusahaan penyewaan skuter listrik untuk mengikuti semua aturan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah perusahaan rental skuter listrik menggelar audiensi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (28/7/2022).

Mereka menuntut agar skuter listrik tetap berada di kawasan poros filosofis, yakni di sepanjang Tugu Pal Putih hingga Malioboro.

Terkait hal itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau para pengusaha skutik untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

“Ya, protes boleh saja, tapi negara ini punya aturan, bukan yang punya republik. Jadi dia (pengusaha skutik) juga harus paham,” kata Sultan, Jumat (29/7022) di kompleks Kepatihan.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta tak menutup kemungkinan skutik listrik beroperasi di kawasan wisata

Bagi Sultan, alasan penyedia jasa sewa skuter listrik ini tidak bisa dipahami karena hanya sebatas masalah dapur saja.

“Jadi kalaupun tidak mau tinggal (menyewa) karena masalah dapur kan? Ini alasan kuno, sebelum listrik (penyewaan skuter listrik) dia juga makan, kalau tidak dia sudah lama mati,” katanya kepada Sultan.

Ngarsa Dalem menegaskan bahwa larangan pengoperasian skuter listrik hanya pada poros filosofis, sementara tempat lain masih memungkinkan pengoperasian skuter listrik.

“Kalau alasannya perut, tidak ada logikanya. Karena ini skuter listrik, kami hanya menanyakan pada poros filosofis, bukan di tempat lain,” katanya.

Sultan HB X menyerahkan pengoperasian skuter listrik di daerah lain sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten atau kota, karena pemerintah kabupaten atau kota yang mengatur lokasi mana yang diperbolehkan.

“Itu dinas kabupaten atau kota, kita tinggal keluarkan SE (surat edaran) untuk membuat lingkaran karena lembaga itu ada,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Hanya Malioboro, Skuter Listrik Akan Dilarang Di Seluruh Wilayah Kota Yogyakarta

Asosiasi Skuter Listrik Mangkubumi dan Asosiasi Skuter Listrik Malioboro yang tergabung dalam Aliansi Skuter Listrik Yogyakarta (ASY), mengadakan audiensi dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Di sisi lain, Ketua Umum Himpunan Skuter Listrik Mangkubumi Sumantri mengatakan pihaknya telah meminta pemerintah DIY untuk mengizinkan skuter listrik tetap beroperasi di Mangkubumi hingga Malioboro.

Menurut Sumantri, dirinya dan rekan-rekannya yang lain dalam Ordonansi Larangan Skuter Listrik menjadi korban dari pemerintah sendiri karena tidak pernah diajak berdialog tentang aturan penggunaan skuter listrik.

“Kami hanya ditanya sisi negatifnya saja. Sisi positif yang ditimbulkan dari keberadaan skutik itu sekarang sudah dikesampingkan,” ujarnya, Kamis (28 Juli 2022).

Mengacu pada banyaknya aduan di media sosial tentang banyaknya penyewa skutik yang menabrak badan jalan atau naik trotoar, Sumantri mengatakan setiap pembangunan pasti ada dampaknya.

Ia mencontohkan bagaimana sebuah kendaraan sewa, baik itu sepeda motor atau mobil sewaan, setelah melepas kunci, lessor tidak dapat mengawasi penyewa, dan penyewa bertanggung jawab jika terjadi sesuatu.

“Kami hanya bisa memberikan edukasi, aturannya seperti itu. Tapi ada satu hal yang berbeda dari aturan yang kami berikan, itu tanggung jawab penyewa,” jelasnya.

dapatkan pembaruan pesan yang dipilih dan berita terkini setiap hari dari Kompas.com. Jom join grup Telegram “Kompas.com News Update” caranya klik link lalu join. Anda harus terlebih dahulu menginstal aplikasi Telegram di ponsel Anda.

Source: yogyakarta.kompas.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button