Sriwedari dapat mengubah sikap APBD: Penataan GWO, Segaran dan MTTS - WisataHits
Jawa Tengah

Sriwedari dapat mengubah sikap APBD: Penataan GWO, Segaran dan MTTS

SOLO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Surakarta bekerja sama dengan pemerintah kota dalam beberapa cara dan peluang untuk memasukkan anggaran penataan wilayah Sriwedari dalam APBD 2023. Akibatnya, jika anggaran penataan perlu dimasukkan, akan ada anggaran rasionalisasi.

Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan, rasionalisasi itu akan berdampak pada APBD 2023 karena ada perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dipotong Rp 90 miliar. Setiap perubahan terkait dana transfer dari pemerintah pusat dapat mengubah posisi anggaran yang telah disusun sebelumnya dalam pos anggaran masing-masing.

“Kemarin kami tutup di KUA-PPAS, tapi kemudian kami mendapat informasi soal transfer dana. Perubahan tersebut tidak hanya berdampak pada DAU, tetapi juga dana transfer lainnya. Saya yakin akan ada perubahan struktural dalam APBD 2023. Kami akan menyesuaikan apa yang perlu dirampingkan,” katanya, Rabu (10 Desember).

Mengenai kemungkinan dimasukkannya anggaran penataan kawasan Sriwedari dalam APBD 2023, Budi melihat hal itu dimungkinkan. Hanya masalah jumlah dan item mana yang akan ditunda yang harus dibahas lama.

“Struktur APBD 2023 akan berubah secara signifikan. Kami tidak menyentuh DAU yang sifatnya khusus. Mungkin bisa dianggarkan tahun ini dan dilanjutkan tahun depan. Selain APBD, walikota juga akan mencari CSR untuk ini,” kata Budi.

Ketua Komisi I DPRD Surakarta Suharsono menambahkan, Putusan Mahkamah Agung Nomor 2085 K/Pdt/2022 memberi kesempatan kepada pemerintah untuk melanjutkan kesepakatan sesuai rencana.

“Pemkot berhak atas sisi timur Stadion Sriwedari hingga perbatasan Jalan Museum. Artinya, aset GWO di kios-kios berbingkai itu adalah hak Pemkot atas lahan seluas 9,9 hektar HP 40 dan HP 41. Penyelesaian masjid adalah prioritas kami, kemudian ada bangunan Wayang Orang dan kami akan menatanya juga. Itu menjadi prioritas,” katanya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta YF Sukasno menegaskan akan membantu pemerintah menuntaskan Penataan Sriwedari. Intinya, Sriwedari akan kembali ke fungsi semula dengan segala aset yang dikandungnya. Kalaupun belum bisa membatasi anggaran yang dibutuhkan, setidaknya ada kepastian regulasinya.

“Jumlahnya belum kita bicarakan, kita lihat dulu susunan DEDnya. Itu harus dikembalikan ke fungsi aslinya. sriwedari zaman klasik, wayange masih ada fresh iso nggo ciblon golek iwak seperti waktu kecil,” tambah Sukasno.

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi dukungan DPRD Surakarta dalam membentuk kawasan Sriwedari. Sambil menunggu surat keputusan resmi Mahkamah Agung, pemerintah kota mulai mempersiapkan pembersihan kawasan Sriwedari.

“Tentunya saya mendapat masukan dari DPRD. Dengan keterbatasan dana tersebut dan rabat DAU hingga 90 miliar rupiah, penting bagi kami untuk mengajak camat untuk berbenah terlebih dahulu. Anggaran sebesar 150 juta rupiah tersedia untuk kegiatan ini. Kita bisa meneruskannya ke Segaran atau yang lainnya,” katanya.

Pemkot juga akan mengecek lagi desain yang bagus penataan kawasan Sriwedari yang sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Dia optimistis kesepakatan itu bisa diimplementasikan pada 2023.

“Kami akan meninjau DED nanti. Yang penting kembali ke fungsi semula, taman kota, GWO, masjid dan kesegarannya. Yang penting kita tunggu dulu proses hukumnya, ini masih proses. Tahun 2023 kita selesaikan masjid cari CSR, bongkar Grha Wisata Niaga, mungkin masih bisa kita lakukan. Sisanya bisa di tahun berikutnya,” jelas Gibran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Surakarta Budi Murtono mengatakan DAU sekitar Rp 800 miliar pada 2023. Sebagian DAU sebesar Rp 600 miliar digunakan untuk pekerjaan umum, pendidikan, dana desa, dan gaji PPPK.

“Tahun depan (2023) DAU gratis hanya Rp 200 miliar. Apakah mungkin bagi Sriwedari untuk menyusun rumah tangga? Kami belum tahu. Tahun ini ada anggaran Rp 150 juta untuk pembersihan. Kami sedang mengerjakan rencana,” tambahnya. (ves/roti/bendungan)

Source: radarsolo.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button