Setelah tiga tahun Covid-19, Dana Desa 2023 fokus pada pemulihan ekonomi - WisataHits
Jawa Timur

Setelah tiga tahun Covid-19, Dana Desa 2023 fokus pada pemulihan ekonomi

TRIBUNNEWS.COM, JAWA TIMUR – Setelah tiga tahun fokus menangani Covid-19, Kementerian Koordinasi (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebut pada 2023, dana desa akan diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi.

Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Daerah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator PMK Sudirman mengatakan, ada lima prioritas nasional berdasarkan instruksi Presiden.

Dalam paparannya pada Press Briefing Media Gathering di Hotel Rayz UMM, Malang, Jawa Timur pada Kamis (15/12/2022) malam, Sudirman mengatakan prioritas nasional ini terkait dengan mendukung percepatan penurunan stunting dan mendukung intervensi untuk mempercepat eliminasi TB. , dan mendukung optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kemudian mendukung pengentasan kemiskinan ekstrim di desa-desa dan pelaksanaan Bantuan Langsung Desa (BLT), Pemerintah Desa, dan Ketahanan Pangan Tumbuhan dan Hewani.

“Jadi dari 2020 hingga 2022 kita akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk menghadapi COVID-19. Tahun ini, mereka akan lebih fokus pada ketahanan pangan desa dan pengembangan desa wisata dan ekonomi yang baik,” kata Sudirman.

Program ini, lanjut Sudirman, sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan permasalahan yang ada di desa hingga nol persen.

“Tahun 2023, dana desa kita sudah mulai berkembang lagi dalam hal dukungannya dalam mengatasi kredibilitas sektor tersebut,” jelas Sudirman.

“Terkait kebijakan Presiden tentang stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim harus nol persen pada tahun 2024,” tambahnya.

Baca Juga: Gus Halim Minta Penggunaan Dana Desa 2023 Fokus Penuhi Janji ke Warga

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, program pemulihan ekonomi ini berupa perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Mempromosikan program-program prioritas di desa-desa dan program atau kegiatan lain yang diwajibkan oleh undang-undang.

Sedangkan untuk dana operasional pemerintah desa, maksimal tiga persen dari batas atas dana desa.

Pagu Dana Desa tahun 2023 mencapai 70 triliun. Dua triliun lebih dari Dana Desa pada tahun 2022.

Nantinya, pagu dana desa ini akan dialokasikan ke 74.954 desa di kabupaten/kota pada tahun 2023.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button