Sesuaikan potensi sumber daya manusia untuk menggerakkan desa - WisataHits
Yogyakarta

Sesuaikan potensi sumber daya manusia untuk menggerakkan desa

Greg Sidana dari Little Mobile Community, Yogyakarta memberikan pemaparan pada workshop budaya yang diselenggarakan oleh KBPW

SUCI, Suaranahdliyin.com – Desa sebenarnya sudah memiliki berbagai macam potensi yang dapat mengalir untuk pembangunan dan pengembangan desa selanjutnya. Dengan menghubungkan berbagai jenis sumber daya manusia (SDM) yang ada di desa, bukan tidak mungkin desa menjadi solusi dari berbagai permasalahan di masyarakat.

Untuk itu, desa perlu melibatkan generasi muda sebagai bagian dari penyelesaian masalah kemasyarakatan. Sehingga pemuda dan orang tua tidak ada jarak dan bisa pindah kampung bersama.

Hal itu disampaikan Greg Sidana, juru bicara Komunitas Ketjil Keliling Yogyakarta, dalam workshop budaya di Kampung Budaya Piji Wetan Kudus, Sabtu (26/11/2022) lalu.

Menurut Greg, masyarakat harus mampu menciptakan tatanan desa yang berbasis nilai. Nilai-nilai yang dimaksud bisa berasal dari seni, bentuk ekspresi, gagasan atau nilai-nilai yang disampaikan kepada masyarakat.

Selain itu, untuk mewujudkan ketertiban desa tersebut diperlukan sponsor untuk mendorongnya, baik dari masyarakat maupun dari Satgas Bea Cukai. Setelah semua lapisan masyarakat menyepakati sebuah visi, yang tersisa hanyalah memastikan tujuan dan arah pembangunan desa yang jelas.

“Potensi dan arahnya harus jelas, ke arah mana desa ini harus dikembangkan, apakah potensi wisata, budaya, alam atau lainnya,” jelasnya.

Greg menambahkan, membangun ritme dalam kegiatan desa juga penting. Dengan demikian, masyarakat tidak akan bosan karena sudah mengetahui proses dan kegiatan desa ke depan.

“Selain itu membangun jaringan juga sangat penting, kita bisa menjaga birokrasi, media, komunitas dan masyarakat. Artinya perlu branding untuk mengenalkan desa kepada orang luar,” imbuhnya.

Selain itu, dalam lokakarya budaya tentang Budaya Desa Asaptif, Direktur Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kudus Lilik Ngesti W menjelaskan bahwa budaya desa perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, melalui gugus tugas nilai adat dan sosial budaya masyarakat, desa dapat menjadi wadah yang mengayomi masyarakat dalam pengembangan dan pelestarian budaya desa.

Terkait hal itu, Lilik optimis Satgas Bea Cukai bisa menjadi fasilitator di setiap desa untuk memberikan pembinaan dan trik strategis agar desa tetap berasimilasi dengan budaya.

“Sebanyak 132 desa dan sembilan kecamatan telah menetapkan adat desanya masing-masing, satgas ini dibentuk untuk memberikan pemberdayaan dan kebersamaan untuk mendorong setiap desa melestarikan adat dan budayanya,” kata Lilik, Minggu (27/11/2022). .

Para moderator dan peserta workshop budaya berfoto bersama usai acara

Kerja Satgas Kepabeanan ini, lanjut Lilik, dapat dilakukan dalam 5 (lima) tahapan, yaitu Branding, Regulasi, Eksplorasi, Rekognisi, Konservasi dan Pengembangan.

“Dalam metode pengembangan dan pelestarian, kita dapat menggunakan pengalaman budaya dan pengetahuan budaya dan menggabungkan keduanya untuk menghasilkan kegiatan yang berbeda dalam bentuk media dan festival/event,” ujarnya. (syim/ rid, adb, ros)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button