Selandia Baru mengubah aturan imigrasi untuk menarik ribuan pekerja - WisataHits
Jawa Tengah

Selandia Baru mengubah aturan imigrasi untuk menarik ribuan pekerja

Selandia Baru berusaha menarik ribuan pekerja dengan skema working holiday

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON – Selandia Baru akan melakukan perubahan sementara pada peraturan keimigrasian. Perubahan tersebut bertujuan untuk memikat 12.000 pekerja ke tahun depan dengan skema liburan kerja yang bertujuan mengisi kesenjangan tenaga kerja sementara perusahaan berebut mencari karyawan.

“Langkah-langkah ini adalah tentang memberikan bantuan segera kepada bisnis yang paling terpengaruh oleh kekurangan tenaga kerja global,” kata Sekretaris Imigrasi Michael Wood, menjelaskan bahwa program cuti bertujuan untuk menggandakan pendapatan.

Serbuan pekerja adalah bagian dari tren global yang telah membantu memacu kenaikan upah di Selandia Baru. Itu mempertanyakan perang bank sentral terhadap inflasi, yang pekan lalu menaikkan suku bunga ke level tertinggi sejak September 2015.

Langkah lain yang diambil Selandia Baru termasuk melonggarkan aturan upah untuk migran terampil di sektor-sektor tertentu. Sektor yang terkena dampak perubahan adalah perawatan lansia, konstruksi dan infrastruktur, pengolahan daging, makanan laut dan wisata petualangan.

Kayu mengatakan visa Negara- juga akan diperpanjang enam bulan untuk mempertahankan pekerja saat ini di negara itu. “Tantangan tenaga kerja terlihat jelas di semua tingkat keterampilan dan sektor. Selandia Baru tidak sendirian dalam hal ini,” katanya.

Langkah-langkah tersebut dilakukan saat tingkat pengangguran mencapai 3,3 persen pada kuartal kedua, ketika upah juga naik 3,4 persen tahun ke tahun, kenaikan tercepat dalam 14 tahun. Pekan lalu, Reserve Bank of New Zealand menaikkan suku bunga resminya sebesar 50 basis poin menjadi 3,0 persen, dalam kenaikan ketujuh berturut-turut untuk mengekang inflasi.

Sumber: Reuters

Source: www.republika.co.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button