Satpol PP Jabar : Pelayanan ekspedisi yang ditujukan untuk program penyadaran dan penyadaran masyarakat terhadap rokok ilegal - WisataHits
Jawa Barat

Satpol PP Jabar : Pelayanan ekspedisi yang ditujukan untuk program penyadaran dan penyadaran masyarakat terhadap rokok ilegal

Bandung (ANTARA) –

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar menyatakan, layanan truk merupakan salah satu tujuan edukasi dan sosialisasi dalam program pemberantasan rokok ilegal.

Ade Afriandi, Kepala Satpol PP Jabar, mengatakan jasa ekspedisi menjadi sasaran sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) karena berpotensi terlibat dalam peredaran rokok ilegal bebas pajak.

“Masyarakat ini perlu mengetahui aturan cukai dan juga rokok ilegal, mereka yang memasarkannya seperti distributor, lapak, juga jasa ekspedisi, jasa antar juga termasuk sasarannya,” kata Ade di Bandung, Jawa Barat, Minggu. .

Baca Juga: 1.553 bungkus rokok ilegal tanpa cukai disita di Bogor
Baca Juga: Bea Cukai Bekasi Hancurkan Jutaan Rokok Ilegal

Menurut Ade, cukai rokok juga mengandung bahan berbahaya. Selain itu, rokok ilegal yang tidak kena cukai dan tidak diketahui kandungan tar dan nikotinnya memiliki dampak yang lebih besar.

Jika masyarakat atau jasa ekspedisi terlibat dalam peredaran rokok ilegal, mereka bisa menghadapi hukuman pengadilan dan pidana. Namun, kata dia, penindakan merupakan urusan penyidik ​​Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kami di Satpol PP telah melakukan upaya intelijen hingga menjatuhkan sanksi administratif kepada mereka saat melakukan hubungan masyarakat dan operasi gabungan,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Waspadai Peredaran Rokok Ilegal

Menurut dia, di Jabar ada enam wilayah peredaran rokok ilegal. Keenam wilayah tersebut adalah Kota Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut hingga Kota Banjar.

Namun menurutnya, belum semua daerah di Jabar bersih dari peredaran rokok ilegal. Menurutnya, seluruh 27 kabupaten dan kota di Jabar menjadi sasaran sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.

Pangandaran kita targetkan besok minggu, karena kita tahu dari dinas pariwisata Pangandaran masih ramai bulan ini, tingkat pemesanan hotel sudah penuh, makanya kita coba manfaatkan kunjungan wisatawan untuk menyosialisasikan barang kena cukai,” kata Ade.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button