Satpol PP DIY mengadakan refleksi satu dekade tentang keistimewaan DIY - WisataHits
Yogyakarta

Satpol PP DIY mengadakan refleksi satu dekade tentang keistimewaan DIY

TRIBUNJOGJA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja Yogyakarta menggelar kegiatan pada Kamis (25/8/2022) bertajuk “Refleksi Dekade I Peran Satpol PP DIY dalam Keistimewaan Yogya”.

Kegiatan di Hotel Royal Darmo Malioboro diawali dengan Rapat Kerja Khusus Satlinmas Rescue yang dihadiri perwakilan dari Koordinator Wilayah Khusus (Korwil) Satlinmas Rescue.

Dalam sambutannya, Kapolres DIY Noviar Rahmad menjelaskan kondisi geografis DIY yang berbatasan dengan pantai di selatan dan gunung berapi di utara, menjadi daya tarik wisata dan rawan bencana di Yogyakarta.

Menyadari potensi tersebut, Satpol PP Provinsi Yogyakarta rawan bencana. Ia telah menyiapkan beberapa elemen masyarakat yang tergabung dalam Satlinmas Penyelamatan Khusus untuk dibekali pengetahuan dan keterampilan guna mendukung upaya penanggulangan dan pertolongan bencana serta pencarian korban.

Dengan keterampilan yang sesuai dari tim SAR, Satlinmas Rescue sudah memiliki sertifikat yang mumpuni jika terjadi korban tenggelam di kawasan pantai selatan.

Baca Juga: Satpol PP DIY Rencanakan Razia Tindak Pidana Jalanan Pertengahan Bulan Ini

“Satlinmas bisa menjadi perpanjangan tangan pemerintah di masyarakat,” kata Noviar.

Selain itu, dijelaskannya Satlinmas diberdayakan dalam berbagai aspek, mulai dari sosial kemasyarakatan hingga perlindungan daerah rawan bencana hingga persiapan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Untuk mendukung sarana dan prasarana, Satlinmas di DIY telah mengadakan Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk menutup anggaran secara bersama-sama antara provinsi dan kabupaten/kota.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Direktorat Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri melalui Kasubdit Perlindungan Masyarakat Fadly Elwa Purwansyah.

Fadly melakukan presentasi sesuai dengan keistimewaan Yogyakarta yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Penyelamatan Satlinma merupakan implementasi sebenarnya dari Ordonansi Pemprov DIY.

Source: jogja.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button