Satpol PP Bali Razia Dim Cafe di Wilayah Gianyar - WisataHits
Jawa Timur

Satpol PP Bali Razia Dim Cafe di Wilayah Gianyar

DENPASAR, BALI EXPRESS – Pejabat gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP Bali, Satpol PP Gianyar, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa, Bendesa Adat, Limas, hingga Pecalang melakukan sidak di wilayah Kabupaten Gianyar. Mereka melakukan inspeksi besar-besaran di kawasan Jalan bypass IB Mantra di sepanjang Pantai Siyut dan Pantai More di Gianyar pada Kamis malam (09/08).

Inspeksi tersebut menargetkan kafe, gedung bertingkat, rumah kos dan warung remang-remang yang digunakan sebagai lokasi terselubung untuk prostitusi. Pemeriksaan tersebut sejalan dengan pemberlakuan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 terkait Tantibum.

Kepala PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi membenarkan penggerebekan tersebut. “Diduga prostitusi terselubung terjadi pada malam hari di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (9/9).

Ia juga menyatakan bahwa fenomena tersebut sangat tidak nyaman. Informasi juga beredar bahwa imbauan dari aparat desa diabaikan. “Kami diminta membantu operasi penertiban warung remang-remang yang menjamur dan menjamur setiap malam. Sudah banyak laporan kepada kami bahwa kegiatan ini telah mendung di kawasan seni Gianyar. Itu tidak boleh dan tidak boleh terjadi. Kami akan menghancurkannya sampai akhir,” katanya.

Pihaknya juga menduga beberapa warung Bedeng juga menjadi toko seks, menggunakan pinggir jalan sebagai situs asusila. “Kita akan membongkarnya. Tidak ada yang harus melindungi hal-hal seperti itu,” tambahnya.

Dewa Dharmadi mengatakan ini masalah citra Bali, bukan hanya dengan Kabupaten Gianyar. Selain itu, Jalan Bypass Mantra merupakan jalur penghubung ke kabupaten dan objek wisata lain di wilayah timur. “Kami tidak bisa membiarkan itu,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas gabungan menemukan lima kafe, bar, dan karaoke beroperasi tanpa izin usaha di kawasan Pantai Siyut. Kelima klub malam itu kemudian ditempel dan ditutup sementara untuk kegiatan bisnis sambil menunggu persetujuan.

Sementara di kawasan More Beach, petugas mengincar dua warung makan remang-remang dan satu rumah kost. Sayangnya, pemiliknya tidak bisa ditemukan. Menurut aparat desa, warung-warung dan kos-kosan itu diduga sebagai PSK. Ketiga tempat ini kemudian disegel dengan stiker.

Reporter: Putu Agus Adelgrantika

Source: baliexpress.jawapos.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button