Rujukan pengayaan pihak lain, peredaran rokok ilegal Ini konser Rhoma Irama berbayar - WisataHits
Jawa Timur

Rujukan pengayaan pihak lain, peredaran rokok ilegal Ini konser Rhoma Irama berbayar

Berita Pasuruan

SURYA.co.id | PASURUAN – Keputusan Satpol PP Bea Cukai dan Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi anti rokok pada 21 Agustus mendatang terkait konser Rhoma Irama di kawasan wisata Ngopibareng Pintu Langit, Prigen memecahkan persoalan tersebut.

Di satu sisi, konser Dangdut ini mendapat dukungan Rp 150 juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk menyosialisasikan serangan rokok ilegal, namun konser ini juga terbayar.

Pemirsa harus membayar antara Rp 50.000 dan Rp 150.000 tergantung kelasnya.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Advokasi (PUSAKA), Lujeng Sudarto, menilai konser dangdut sebagai sumber pengayaan bagi pihak lain.

Selain itu, ada ratusan juta dana pemerintah yang telah dikeluarkan untuk konser musik yang digagas oleh wisata Ngopibareng Pintung Langit ini.

“Misalnya dari awal dikatakan bahwa konser ini juga sebagai ajang sosialisasi terhadap rokok ilegal, dan harus disampaikan bahwa itu gratis untuk umum. Karena dana negara digunakan untuk membiayai konser tersebut,” katanya, Kamis (1 September 2022).

Lujeng menduga kolaborasi ini dilakukan di injury time atau sebelum konser.

Indikasi yang kuat dari sosialisasi ini adalah penganggaran tanpa melalui mekanisme dan prosedur penganggaran DBHCHT sesuai dengan regulasi, seperti B. tidak di DPA, RKA ke SIPD.

“Kami yakin konser dangdut yang menggunakan dana negara berpotensi memperkaya pihak atau promotor lain. Sungguh ironis jika sosialisasi dilakukan dengan membayar tiket Rp 50.000 hingga Rp 150.000,” kata Lujeng, panggilan akrabnya.

Source: surabaya.tribunnews.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button