Ratusan Pajero di Laut Bromosand, Walhi: Ancaman Konservasi - WisataHits
Jawa Timur

Ratusan Pajero di Laut Bromosand, Walhi: Ancaman Konservasi

Peristiwa ratusan kendaraan roda empat Pajero memasuki kawasan Laut Pasir, bagian dari Suaka Margasatwa Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), menyita perhatian publik.

Masuknya ratusan kendaraan Pajero dinilai melanggar Aturan Izin Masuk Kawasan Lindung (SIMAKSI) yang ditetapkan pusat TNBTS dan diperbolehkan maksimal 20 kendaraan.

Pengamat lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur (Jatim) juga mengomentari aksi masyarakat Pajero yang menggelar acara di kawasan Lautan Pasir.

Wahyu Eka, Direktur Eksekutif Regional Walhi Jatim, mengatakan suaka margasatwa tidak boleh dimasuki sembarangan. Oleh karena itu diperlukan pembatasan dan persetujuan dari pihak yang berwenang.

“Bahwa kawasan itu dilindungi karena memiliki nilai alam dan budaya. Ini rumah sabana yang tidak bisa hidup di tempat lain dan terbatas,” katanya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Adanya pemandangan unik seperti ini di kawasan Gunung Bromo, kata Wahyu, menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan lindung dan harus dilindungi.

“Tentunya daerah akan terancam dengan kejadian ini dan ke depan jika dibiarkan ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, Wahyu mengatakan dalam hal ini BB TNBTS sebagai instansi pengelola kawasan harus mengambil langkah tegas dan memperketat izin kendaraan yang masuk kawasan lindung.

“Seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi TNBTS sebagai pengelola untuk lebih tegas dalam mengontrol, mengeluarkan izin dan memberikan batasan pengunjung,” ujarnya.

Selain itu, BB TNBTS bersama pemangku kepentingan lainnya harus mengintensifkan proses edukasi kepada wisatawan mengenai kawasan lindung.

“Perlu ada ruang edukasi bagi masyarakat khususnya wisatawan, agar nantinya mereka tahu apa itu ruang konservasi dan apa itu ruang wisata,” ujarnya.

Source: www.ngopibareng.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button