Proyek Wisata 5 Miliar di Desa Sidorejo Disebut Penuh Penyimpangan - WisataHits
Jawa Timur

Proyek Wisata 5 Miliar di Desa Sidorejo Disebut Penuh Penyimpangan –

Proyek Wisata 5 Miliar di Desa Sidorejo Disebut Penuh Penyimpangan –

Lokasi proyek wisata di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto tanpa papan informasi yang diperoleh dari Bantuan Keuangan APBD (BK Desa) TA 2022 diduga penuh kejanggalan (Foto: husnan)

● LSM mengancam akan melaporkan KPK-RI

MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – Kegiatan Proyek Wisata Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang bersumber dari Bantuan Keuangan APBD (BK Desa) TA 2022, ditonjolkan oleh Puguh Setiawan ST.MT, Aktivis LSM. Penyelidikan Korupsi Nasional Jawa Timur (ICON).

Berdasarkan hasil penyelidikannya, pemerintah Desa Sidorejo di Kecamatan Jetis akan mendapat dukungan dari pemerintah Kabupaten pada tahun 2022. Mojokerto senilai Rp 5 miliar untuk kegiatan proyek desa wisata setempat.

Menurut keterangan dan keterangan yang diterima dari Puguh Setiawan, ada dugaan beberapa kejanggalan. Diantaranya, papan kegiatan proyek dari awal hingga saat ini tidak pernah dipublikasikan, kegiatan proyek desa wisata dianggap tidak dilakukan secara transparan dalam pengelolaan anggaran, yang seharusnya diketahui perangkat desa tentang pemerintahan sendiri.

Terlihat juga bahwa kualitas bahan pengisi tidak memenuhi standar. Yang paling mencengangkan adalah status tanah di Dusun Ngaglik, Desa Sidorejo, Kec. Jetis, Kab.Mojokerto diduga berstatus sawah lindung.

Hal itu diungkapkan Puguh Stiawan pada 10 Januari 2023 di website Proyek Wisata Desa Sidorejo.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Mojokertio Nomor 188.45/131/HK/416-012/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang lokasi dan alokasi bantuan keuangan desa. Desa Sidorejo merupakan salah satu dari empat desa yang mendapatkan bantuan senilai Rp 5 miliar.

“Hal itu terjadi karena diduga adanya persekongkolan salah satu paguyuban kepala desa tertentu dengan pihak OPD tertentu dan Bupati Mojokerto, sehingga pengerjaan proyek wisata desa Sidorejo penuh kejanggalan dan terindikasi kolusi dan nepotisme ( KKN)” ujar Puguh.

Puguh menyayangkan beberapa perangkat desa setempat tidak mengetahui siapa yang mengerjakan kegiatan proyek sebesar itu: “Itu karena tidak ada name tag proyek,” kata Puguh.

Temuan yang mencolok adalah kualitas TPA yang buruk, yang dapat menyebabkan bangunan berkualitas buruk: “Ini pasti akan menyebabkan kerugian pemerintah, mengarah pada tindakan korupsi,” katanya.

Pihaknya juga mendapat laporan informasi (LI) yang menyatakan pekerjaan itu melibatkan camat setempat dan orang-orang yang mengaku dekat dengan keluarga Bupati Mojokerto.

Dia telah mengantongi beberapa pernyataan dugaan penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi (tipikor) termasuk tiga desa advokat desa lain termasuk Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari dan Desa Puri, Kecamatan Puri.

“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jatim terkait kejadian di wilayah Kabupaten Mojokerto, bila perlu akan kami laporkan ke KPK-RI,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), Juono sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Proyek Wisata Sidorejo, Juono enggan berkomentar dan menunjuk Kepala Desa (Kades) Sidorejo.

Saat dikonfirmasi tokoh masyarakat, Kukoh tidak hadir. Dikonfirmasi di ponselnya bahwa dia tidak senang menerimanya.

Hal yang sama juga terjadi pada Kepala Sekretariat Pembangunan Pemkab. Saat Mojokerto memastikan BK-Desa tidak hadir, dia terlihat mengelak dan apatis kepada awak media.

Laporan: husnan

Penerbit : Budi Santoso

Lanjut membaca

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button