Pokdarwis Goa Cemara Bantul menangkap pencuri aki PLTS - WisataHits
Yogyakarta

Pokdarwis Goa Cemara Bantul menangkap pencuri aki PLTS

Bantul, IDN Times – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Goa Cemara Kabupaten Bantul menangkap RA (20), warga Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo. RA kedapatan mencuri baterai Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada Jumat malam (25/11/2022).

1. Ditemukan tiga baterai curian yang disimpan di bawah pohon singkong

Pokdarwis Goa Cemara Bantul menangkap pencuri aki PLTSBukti baterai yang dicuri. (Dok. Polres Bantul)

Kabid Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pengungkapan pencurian aki bermula sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (25/11/2022) malam. Saksi Erwan (24) mendampingi saksi Surajio (40) memasang video surveillance di lokasi pencurian (rumah hybrid di kawasan Pantai Goa Cemara) karena sebelumnya telah kehilangan enam aki.

“Saat Saksi Surajio kemudian memasang CCTV, Saksi Erwan melihat atau menemukan tiga aki di bawah pohon singkong di sebelah timur tempat penyimpanan aki,” ujarnya, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Sebar Hoaks Klitih, 2 Pemuda Ditangkap Polisi di Sanden, Bantul

2. Saksi dan anggota Pokdarwis menunggu pencuri mengambil barang curian

Pokdarwis Goa Cemara Bantul menangkap pencuri aki PLTSTersangka pencuri sedang diperiksa penyidik ​​(Dokpol Bantul)

Saksi Erwan kemudian menginformasikan kepada anggota Pokdarwis lainnya bahwa aki tersebut telah ditemukan. Kemudian atas prakarsa saksi Surajio dan anggota Pokdarwis menunggu tersangka mengambil aki curiannya.

“Setelah menunggu beberapa lama, tersangka muncul membawa baterai curian itu. Kemudian tersangka ditangkap oleh dua orang saksi dan anggota Pokdarwis lainnya yang sedang menunggu kedatangan tersangka (pencuri),” ujarnya.

3. Pokdarwis Goa Cemara rugi Rp 5 juta karena kehilangan 6 baterai

Pokdarwis Goa Cemara Bantul menangkap pencuri aki PLTSBukti baterai yang dicuri. (Dok. Polres Bantul)

Selain itu, setelah ditangkap, tersangka diserahkan ke Polsek Sanden untuk diproses secara hukum, termasuk penyerahan barang bukti Betarai yang dicuri dari tersangka.

“Akibat kejadian itu, Pokdarwis Pantai Goa Cemara mengalami kerugian hingga Rp 5 juta,” ujarnya.

Baca juga: Tewasnya Kakek yang Jaga, Mahasiswa Jogja Ancam Hukuman Mati

Komunitas IDN Times adalah media yang menawarkan platform untuk menulis. Semua karya tulis sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button