Permudah Pelayanan Keimigrasian Bagi Orang Asing, VoA Elektronik Resmi Diluncurkan Dirjen Imigrasi - WisataHits
Yogyakarta

Permudah Pelayanan Keimigrasian Bagi Orang Asing, VoA Elektronik Resmi Diluncurkan Dirjen Imigrasi

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Aplikasi Electronic Visa on Arrival (e-VOA) di laman molina.imigration.go.id resmi dibuka untuk umum pada hari ini, Kamis (10/11/2022).

Peresmian e-VOA digelar di Courtyard Nusa Dua, Bali, dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej.

“Kebijakan e-VOA hasil inovasi Ditjen Imigrasi merupakan kebijakan yang sangat strategis. Penerapan e-VOA bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam mendorong masuknya wisman dan pengusaha dari seluruh dunia ke Indonesia,” kata Pj Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Langkah Bima Perkasa Jogja Terhenti di Perempatfinal IBL Indonesia 2022

Kemudahan dan kecepatan pelayanan keimigrasian ini, lanjutnya, dapat meningkatkan antusiasme masyarakat global untuk datang ke Indonesia.

Hal ini akan berdampak positif bagi perekonomian negara.

Sebelumnya, Dinas Imigrasi melakukan uji coba aplikasi e-VOA pada 4-9 November 2022.

Orang asing pertama yang menguji e-VOA masuk ke Indonesia pada Jumat malam (11/4/2022) melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Uji coba sistem e-VOA dan metode pembayaran melalui payment gateway berjalan lancar. Alhamdulillah, sekarang orang asing yang datang ke Indonesia untuk tujuan wisata, bisnis atau kunjungan bisa menggunakan sistem e-VOA,” imbuhnya.

Dengan e-VOA, warga negara asing (WNA) hanya perlu mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigration.go.id. Setelah itu, mereka bisa langsung membayar secara online menggunakan kartu kredit atau debit berlogo Visa, Mastercard atau JCB.

Setelah pembayaran, aplikasi e-VOA akan ditinjau oleh pejabat dan jika disetujui, akan dikirim ke orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya, WNA cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di tempat pemeriksaan imigrasi saat memasuki wilayah Indonesia.

Baca juga: DAFTAR PEMAIN Piala Dunia Belgia di Qatar: Divock Origi Mundur, Lukaku Malah Main

“Sekarang lebih nyaman, WNA tidak perlu antri di loket pembayaran VOA di terminal kedatangan. Mereka juga tidak perlu khawatir jika belum sempat menukarkan uangnya ke Rupiah atau USD,” ujarnya.

Layanan e-VOA, kata dia, semakin membuka pintu bagi orang asing yang berpotensi masuk ke Indonesia melalui transformasi digital.

Dari situ ia ingin dapat memberikan kontribusi nyata untuk memberikan kebijakan dan fasilitas untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing dan menciptakan lapangan kerja dengan menarik wisatawan atau kelas atas dari berbagai negara, talenta global, pengusaha miliarder dunia datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia Indonesia. (ard)

Source: news.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button