PMN untuk Garuda dan KAI tidak pernah lunas - WisataHits
Jawa Barat

PMN untuk Garuda dan KAI tidak pernah lunas

JAKARTA, Investor.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN-Kementerian Keuangan) belum melakukan penyetoran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) antara lain PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) per Agustus 2022.

Selain kedua perusahaan tersebut, PMN untuk PT Hutama Karya dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) belum dibayarkan. DJKN Dodok Dwi Handoko, pakar privatisasi, restrukturisasi, dan efektifitas kekayaan negara tersendiri (KND), mengatakan pihaknya masih mempersiapkan penambahan PMN ke beberapa BUMN.

PMN yang akan dilaksanakan Juli 2022 ini ditujukan untuk pelayanan publik, lembaga pengelola aset negara, dan lembaga pengelola dana pendidikan, ujarnya akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, Komisi VI telah menyetujui PMN Garuda senilai Rp 7,5 triliun setelah mencapai homologasi dalam pemungutan suara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Jumat (27/6).

Menurut dia, DJKN saat ini masih melihat kemajuan dalam percepatan analisis penggunaan anggaran Garuda. Selain itu, pembayaran PMN masih menunggu proses hukum. “Setiap PMN yang dikontrakkan ke perusahaan publik harus melalui proses penerbitan peraturan negara (PP),” katanya.

Begitu pula dengan usulan KAI kepada pemerintah untuk mengalokasikan Rp 4,1 triliun dalam PMN tahun ini untuk mempercepat target penyelesaian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tahun depan. Bahkan, rencana ini disetujui oleh Komisi VI dan Komisi VI DPR.

Dodok menegaskan, pemerintah belum bisa menentukan waktu pembayaran PMN proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya, pemerintah masih membahas soal suntikan modal.

“Kapan PMN dibayarkan untuk PT KAI? Kami masih membahas itu. Jika ada kemajuan, pasti akan kita teruskan,” katanya.

Berdasarkan data DJKN Departemen Perbendaharaan, total PMN BUMN dan lembaga mencapai Rp 369,17 triliun antara 2005 hingga 2021. PMN diberikan ke berbagai sektor, mulai dari transportasi, infrastruktur hingga energi, dengan tujuan untuk meningkatkan struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk memperkuat perannya. Dengan demikian, mereka dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah dan meningkatkan kapasitas bisnis BUMN dan PT.

Dia menjelaskan, PMN yang dikeluarkan sektor transportasi dan logistik Rp 39,98 triliun, pangan Rp 11,88 triliun, infrastruktur Rp 110,23 triliun, dan manufaktur Rp 11 triliun.

Kemudian PMN bidang kesehatan Rp 14,33 triliun, perumahan, pariwisata dan lingkungan Rp 18,26 triliun, pembiayaan atau UMKM Rp 72,79 triliun, energi Rp 56,74 triliun dan investasi Rp 33,5 triliun, dan lain-lain Rp 500 miliar.

Penerbit: Harso Kurniawan ([email protected])

Source: investor.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button